PEKANBARU — Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru kini makin terbuka lebar. Satu per satu THL angkat bicara dan membeberkan praktik ilegal ini kepada tim pemeriksaan khusus dari Inspektorat Kota Pekanbaru.
Puluhan THL yang kini aktif bekerja di rumah sakit milik pemerintah kota tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif selama pekan lalu. Informasi yang diperoleh Tribunpekanbaru.com menyebutkan, sedikitnya 50 orang THL telah memberikan keterangan secara bergiliran kepada penyidik Inspektorat.
Mereka mengaku secara gamblang bahwa harus menyetor sejumlah uang saat hendak diterima bekerja sebagai THL. Fakta mengejutkan lainnya: praktik pungli ini tidak hanya melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga oknum THL sendiri yang diduga menjadi perantara atau “calo”.
“Kita sudah memeriksa para THL yang mengaku dimintai uang saat hendak bekerja di RSD Madani Pekanbaru. Dari keterangan mereka, tidak hanya oknum ASN yang terlibat, tapi juga ada THL yang ikut bermain,” ungkap Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Selasa (5/8/2025).
Meski belum mengungkap jumlah pasti pihak yang terlibat, Iwan memastikan bahwa pemeriksaan masih terus berlangsung dan pendalaman tengah dilakukan terhadap nama-nama yang disebut dalam pengakuan para THL.
“Kami belum bisa pastikan jumlah pastinya, tapi proses pendalaman sedang berjalan. Para saksi juga menyerahkan bukti terkait pungli tersebut,” tambahnya dikutip dari tribunpekanbaru.
Saat ini, dua orang oknum ASN yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut telah dicopot dari jabatannya sementara waktu selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan netralitas aparatur negara.
Dugaan kuat mengarah pada praktik sistematis di internal RSD Madani, di mana calon THL dimintai sejumlah uang agar bisa lolos seleksi dan ditempatkan di rumah sakit tersebut. Uang pelicin ini diduga disetorkan kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh dalam proses perekrutan.
Inspektorat Kota Pekanbaru kini tengah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman percakapan, tangkapan layar pesan, dan slip transfer sebagai penguat keterlibatan para pelaku. Tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan merembet ke proses hukum pidana jika ditemukan unsur pelanggaran hukum yang lebih serius. (*)