INHU – Media sosial kembali membuktikan perannya dalam membantu penegakan hukum.
Berawal dari laporan masyarakat di platform digital, seorang buronan kasus narkoba berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) pada Senin (4/8/2025).
Pelaku bernama Rido Handrian alias Rido, pria berusia 29 tahun, ditangkap di rumahnya di Jalan Datuk Sarimin, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat. Rido telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Juli 2025.
"Rido memang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Juli 2025, setelah namanya disebut dalam pengungkapan sebelumnya. Namun baru pada tanggal 4 Agustus keberadaannya terdeteksi setelah laporan masyarakat masuk melalui media sosial," ujar Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran.
Penangkapan Rido merupakan hasil pengembangan dari kasus tersangka sebelumnya, Sudaryanto alias Anto, yang mengaku memperoleh sembilan bungkus sabu dari Rido.
Setelah menerima laporan dari media sosial, tim gabungan yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
Rido tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia mengakui telah memberikan narkotika jenis sabu kepada Anto.
Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu saat penggerebekan, pengakuan Rido dan keterkaitannya dengan kasus sebelumnya menjadi dasar kuat untuk proses hukum.
"Barang bukti yang diamankan dari TKP berupa satu unit handphone warna hitam. Meski tidak ditemukan sabu secara fisik saat penggerebekan, pengakuan tersangka dan keterkaitannya dengan perkara sebelumnya menjadi dasar kuat untuk proses hukum selanjutnya," tambah Misran.
Atas perbuatannya, Rido dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polres Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
"Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami akan terus tindaklanjuti setiap informasi yang masuk, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: M Iqbal