www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
19 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilantik, Ini Nama-Nama yang Bergeser
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


12 Tersangka Kerusuhan PT Seraya Sumber Lestari Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Sabtu, 09 Agustus 2025 - 07:24:38 WIB
Sebanyak 12 tersangka kasus kerusuhan di areal PT SSL Desa Tumang, Kabupaten Siak, resmi diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Riau kepada JPU Kejari Pekanbaru, Jumat (8/8/2025).
Sebanyak 12 tersangka kasus kerusuhan di areal PT SSL Desa Tumang, Kabupaten Siak, resmi diserahkan penyidik Ditreskrimum Polda Riau kepada JPU Kejari Pekanbaru, Jumat (8/8/2025).

PEKANBARU – Sebanyak 12 tersangka kasus kerusuhan di areal PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Desa Tumang, Kabupaten Siak, resmi diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Jumat (8/8/2025).

Pelimpahan tahap II yang mencakup tersangka dan barang bukti ini berlangsung di Kantor Kejari Pekanbaru dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan jaksa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Effendy Zarkasyi, mengatakan 12 tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing.

- AMP alias Minan, Su, So alias Wak Kandis, dan HAG: Pasal 160 KUHP.

- HFG alias Nanda, ASG alias Gulo: Pasal 170 KUHP Jo Pasal 363 KUHP.

- ASS alias Pak RT, LS alias Pak Sitorus: Pasal 187 KUHP Jo Pasal 170 KUHP Jo Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP.

- MH: Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP.

- DW alias Rido, HT: Pasal 170 KUHP Jo Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP.

- S alias Sulis: Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP.

“Alhamdulillah, pelaksanaan pelimpahan tahap II berjalan aman dan lancar. Total ada 12 tersangka,” ujar Effendy.
Persidangan Akan Digelar di Pekanbaru

Effendy menambahkan, JPU kini mempersiapkan administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan. Sidang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru demi menjaga kondusivitas wilayah.

Para tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru.

Selain 12 tersangka tersebut, terdapat tiga tersangka lain yang masih dalam proses hukum:

S alias Supri (anak di bawah umur): Pasal 170 ayat (1) dan/atau ayat (2) ke-1 KUHP Jo Pasal 1 ke-3 UU No. 11/2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

- SS: Pasal 160 KUHP.

- SS alias Arip: Pasal 170 KUHP Jo Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP.

Berkas perkara ketiga tersangka tersebut belum dinyatakan lengkap (P-21).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para tersangka diduga terlibat dalam pembakaran, penghasutan, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta perusakan barang dan fasilitas milik PT SSL.

Kerusuhan terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di areal PT SSL, Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Aksi ini dipicu konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan yang memegang izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekda Riau, Syahrial Abdi lantik pejabat Eselon II dilantik (foto/yuni)19 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilantik, Ini Nama-Nama yang Bergeser
Sejumlah pejabat hadiri pelantikan PTP dan Pejabat Administrator Pemprov Riau di Balai Pauh Janggi.(foto: sri/halloriau.com)Sejumlah Pejabat Penuhi Balai Pauh Janggi Jelang Pelantikan Pejabat PTP Pemprov Riau
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
  Kapolres Pelalawan silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser NU Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser Pelalawan
Gubri Abdul Wahid minta kasus perundungan siswa SMAN 9 Pekanbaru segera diselesaikan (foto/int)Gubri Minta Kasus Perundungan Siswa SMAN 9 Pekanbaru Segera Diselesaikan
Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved