KUANSING – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memastikan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Provinsi Riau akan terus berlanjut, tidak hanya menjelang perhelatan budaya Pacu Jalur. Setelah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), giliran Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi fokus penindakan berikutnya.
“Termasuk yang ada di Inhu, segera. Ini peringatan pertama dan terakhir. Kita akan bergerak serentak bersama-sama teman-teman TNI dan Kodim,” tegas Irjen Herry Heryawan, Kamis (21/8/2025).
53 Titik PETI di Kuansing Ditertibkan
Herry menyebutkan, pihaknya telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi penambangan emas ilegal di Inhu. Sementara di Kuansing, Polda Riau telah menertibkan 53 titik PETI.
“Di Kabupaten Kuansing ada 53 lokasi dan 234 dompeng yang sudah kita musnahkan. Selain itu, ada 16 tersangka yang sudah diamankan, baik di Polres maupun di Polda Riau,” jelasnya.
Selama dua pekan terakhir, Polda Riau telah menangani tujuh laporan polisi (LP) terkait aktivitas penambangan ilegal, menunjukkan bahwa praktik ini masih marak di lapangan.
Pemprov Riau Siapkan Wilayah Pertambangan Rakyat
Kapolda menegaskan agar seluruh pelaku PETI segera menghentikan aktivitasnya. Ia menyebut Pemprov Riau telah memetakan wilayah yang dapat dijadikan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang nantinya akan ditata dan dikelola bekerja sama dengan BUMN sektor pertambangan.
“Semua ini untuk kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai aktivitas ilegal yang menghasilkan ratusan miliar rupiah per bulan merusak lingkungan, tidak memberi retribusi ke daerah, tidak bayar pajak, dan tidak memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.