KUANSING – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI dan Pemkab Kuansing kembali menggelar patroli penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9/2025). Dalam operasi ini, sejumlah rakit PETI ditemukan dan langsung dimusnahkan di lokasi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan patroli dilaksanakan di lima desa, yakni Desa Sikakak, Desa Pulau Jambu, Desa Koto, Desa Pulau Bayur, dan Desa Teluk Pauh. Operasi gabungan ini melibatkan puluhan personel dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.
“Ditemukan tiga unit rakit PETI di Desa Sikakak dan dua unit rakit di Desa Pulau Jambu. Semua dimusnahkan dengan cara dirusak agar tidak bisa digunakan lagi,” ujar Kombes Anom.
Namun, beberapa pemilik rakit di Desa Koto meminta agar tidak dilakukan penindakan langsung. Mereka menyatakan bersedia membongkar rakit secara mandiri. Hal ini kemudian disepakati setelah dialog antara tim patroli gabungan, masyarakat, dan Camat Cerenti di tepian Balimau, Desa Pulau Bayur.
Camat Cerenti, Erialis, menegaskan pihaknya memberi kesempatan kepada warga untuk membongkar rakit secara mandiri.
“Kami harapkan besok pagi sudah tidak ada lagi aktivitas PETI, khususnya di Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh,” tegasnya.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar, mengingatkan bahwa aktivitas PETI telah merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan.
“Saat Pacu Jalur kemarin, setelah 20 tahun air Sungai Kuantan bisa kembali jernih. Mari kita jaga bersama agar sungai tetap bersih, sesuai instruksi Bupati Kuansing,” ucapnya.
Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menambahkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pemetaan wilayah penambangan rakyat (WPR) agar masyarakat bisa menambang secara legal.
“Untuk sementara, masyarakat diminta menghentikan aktivitas PETI. Jika masih ada yang beroperasi, kami akan bertindak tegas dan memusnahkan rakit,” tegasnya.
Dalam patroli kali ini, tercatat 35 rakit PETI di Desa Pulau Bayur dan 20 rakit di Desa Teluk Pauh dibongkar secara mandiri oleh masyarakat setelah mendapat imbauan dari tim gabungan.