KUANTAN SINGINGI – Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Heri Heryawan, Bupati Kuantan Singingi, dan Bupati Indragiri Hulu meninjau langsung kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang berada di tengah kebun sawit di Kabupaten Kuansing, Kamis (21/8/2025).
Dalam kunjungan itu, Gubernur Wahid bahkan sempat menunjukkan kadar emas yang ditemukan di lokasi. Ia menyoroti maraknya aktivitas penambangan liar di sepanjang Sungai Kuantan dan menegaskan bahwa penertiban harus dibarengi dengan penataan.


Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi agar aktivitas tambang tetap berjalan sesuai aturan.

“Kami tidak hanya ingin menertibkan atau menghentikan aktivitas tambang, tetapi juga menata. Di WPR, masyarakat diperbolehkan menambang. Kami tidak ingin mematikan usaha rakyat, tapi justru menata ulang tata kelolanya,” kata Wahid.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah akan menggelar rapat untuk menetapkan zona WPR secara resmi. Proses perizinan juga akan dipastikan berjalan baik, sehingga aktivitas tambang dapat memberi manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Wahid menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan untuk menciptakan sistem pertambangan yang berkelanjutan. (Galeri Foto)