www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Pertama Digelar 3 September
Gugat Polda Riau, Muflihun Ajukan Praperadilan Soal Penyitaan Aset Terkait Kasus SPPD Fiktif
Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:00:04 WIB
Nama mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun terseret kasus SPPD Fiktif yang diusut Polda Riau (foto/int)
Nama mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun terseret kasus SPPD Fiktif yang diusut Polda Riau (foto/int)

PEKANBARU — Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun, menggugat proses penyitaan aset-aset miliknya. Gugatan pra-peradilan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 22 Agustus 2025, untuk menguji keabsahan tindakan penyidik Subdit III Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau.

Gugatan ini telah terdaftar dengan nomor perkara Pid.Pra/2025/PN.Pbr. Sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025.

Aset-aset yang disita diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan fiktif dalam Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau pada TA 2020–2021, yang diduga merugikan negara hingga Rp195,9 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menyatakan bahwa langkah hukum yang ditempuh Muflihun adalah hal yang sah.

“Tidak apa-apa. Itu hak penggugat untuk menggugat praperadilan sesuai materi yang digugat. Penyidik siap menghadapi gugatan tersebut,” ujar Anom, Selasa (26/8/2025).

Kuasa hukum Muflihun, Ahmad Yusuf, menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk perlawanan terhadap aparat hukum, melainkan upaya menjaga asas due process of law, praduga tak bersalah, dan hak atas perlindungan hukum.

“Bukan untuk melawan institusi penegak hukum, melainkan semata-mata untuk menegakkan keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak asasi sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” tegas Ahmad Yusuf. “Semoga praperadilan ini dikabulkan hakim, menyatakan Pak Muflihun tidak bersalah, dan memulihkan nama baik beliau,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (17/6/2025), penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau menyelesaikan gelar perkara kasus ini, didampingi tim Kortas Tipikor Mabes Polri. Hasilnya: ditemukan dua alat bukti yang cukup, dan diduga terjadi perbuatan melawan hukum dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp195,9 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyatakan bahwa Muflihun, dengan inisial ‘M’, berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah notulen gelar perkara disetujui oleh Kakorpstas Tipikor Polri pada 18 Juni 2025. Penyidik kini tengah mengelompokkan pihak-pihak terkait untuk menentukan peran masing-masing dalam kasus ini.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Walikota Dumai, H Paisal menandatangani SK Pelantikan Sekda Dumai di Gedung Pendopo Jalan Putri Tujuh Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)
Anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan, Andi Darma Taufik.(foto: sri/halloriau.com)KPK OTT di Dinas PUPR, DPRD Riau Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Ist.BRK Syariah Gelar Ramah Tamah Bersama Nasabah PNS Pra Pensiun dan Purnabakti di Bagansiapiapi
Rumah dinas Gubernur Riau mendadak sunyi usai Abdul Wahid terjaring OTT KPK.(foto: sri/halloriau.com)Rumah Dinas Gubernur Riau Mendadak Sunyi Usai Abdul Wahid Terjaring OTT KPK
Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring OTT KPK.(foto: int)Gubernur Riau Abdul Wahid Ikut Terjaring OTT KPK
  Gubernur Riau, Abdul Wahid.(foto: int)Bantah Ikut Terjaring OTT KPK, Pemprov Riau Sebut Gubri Abdul Wahid Hanya Dimintai Keterangan
Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan kena OTT KPK, warganet ramai-ramai serbu Instagramnya (foto/ist)Viral, Gubernur Abdul Wahid Dikabarkan Kena OTT KPK, Akun Instagramnya Digeruduk Warganet
Perbaikan Jalan Berkat di Pujud, Rohil rampung.(foto: afrizal/halloriau.com)Bupati Rohil Apresiasi Kementerian PUPR atas Peningkatan Jalan Berkat di Kecamatan Pujud
Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring OTT KPK.(foto: int)Usai Kena OTT, Besok KPK Boyong Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang ke Jakarta
Tower mikrosel.(ilustrasi/int)Tak Kantongi Izin, Satpol PP Diminta Tindak Tegas Keberadaan Tower Mikrosel
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Workshop Jurnalistik Metro Riau, Tingkatkan Profesionalisme dengan Kolaborasi
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved