www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Siap Hadapi Gugatan Muflihun Terkait Penyitaan Aset Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:44:52 WIB
Kabid Humas, Kombes Pol Anom nyatakan Polda Riau siap hadapi praperadilan Muflihun (foto/int)
Kabid Humas, Kombes Pol Anom nyatakan Polda Riau siap hadapi praperadilan Muflihun (foto/int)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, terkait penyitaan aset-aset miliknya dalam perkara dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

Gugatan tersebut didaftarkan oleh Muflihun ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Jumat, 22 Agustus 2025, dan telah tercatat dengan nomor perkara 12/Pid.Pra/2025/PN Pbr. Dalam gugatan itu, ia mempersoalkan keabsahan penyitaan aset yang dilakukan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait gugatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyidik siap menghadapi proses praperadilan di pengadilan.

“Iya, benar. Gugatan itu terkait sah atau tidaknya penyitaan barang bukti. Kita siap menghadapi gugatannya,” tegas Kombes Anom saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).

Dalam penanganan kasus SPPD fiktif ini, penyidik diketahui telah menyita sejumlah aset mewah milik Muflihun yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Beberapa aset tersebut antara lain rumah pribadi, unit apartemen, homestay, serta motor gede (moge). Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengamanan barang bukti dalam penyidikan yang telah berjalan sejak tahun 2023.

Muflihun menggugat karena menilai penyitaan tersebut dilakukan tanpa prosedur yang sah menurut hukum. Dalam berkas gugatan, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau didaftarkan sebagai pihak termohon, sedangkan Muflihun sendiri sebagai pemohon.

Meskipun digugat, Polda Riau tetap berdiri pada keyakinan bahwa seluruh proses penyitaan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kombes Anom Karibianto menyampaikan bahwa penyidik memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersebut.

“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Kita yakin dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau telah diselidiki sejak tahun 2023. Polda Riau telah memeriksa ratusan saksi dan mengamankan banyak barang bukti selama proses penyidikan berjalan. Namun hingga kini, meski pernah menyatakan akan menetapkan tersangka, pihak kepolisian belum mengumumkan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Gugatan Muflihun ini menjadi sorotan publik karena muncul di tengah sorotan terhadap lambannya penuntasan kasus yang telah menyedot perhatian masyarakat luas. (*)

Sumber: Detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
ilustrasi.5 Cara Aman Mencuci Mobil Berdebu, Bebas Baret dan Tetap Kinclong!
Harga emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)Harga Emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru Turun, Saatnya Beli?
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. (Foto: int)PUPR Pekanbaru Rilis 29 Ruas Jalan Akan Di-Overlay Tahap I Senilai Rp88 Miliar
PT CDN dan AHM sukses menyelenggarakan seminar decluttering di SMA Darma Yudha. (Foto: Istimewa)CDN dan AHM Sukses Gelar Seminar Decluttering, Ajak 350 Siswa Darma Yudha Terapkan Sustainable Living
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved