PEKANBARU – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil menganiaya pejalan kaki yang sedang menggendong balita di depan Sekolah As-Shofa, Kecamatan Payung Sekaki, menjadi viral di media sosial.
Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru tengah mengusut kasus tersebut.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Penyidik saat ini tengah mendalami kasus dengan memintai keterangan dari kedua belah pihak.
"Laporan sudah kami terima, dan penyidik akan memintai keterangan dari kedua belah pihak untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya," ujar Kompol Berry, Kamis (28/8/2025).
Menurut keterangan yang beredar dalam video Instagram berdurasi 1 menit, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 08.12 WIB.
Pemilik akun yang merekam kejadian menyematkan narasi: "Telah terjadi keributan akibat senggolan, menurut informasi di lapangan, 'Si bapak gendong bayi itu jalan, terus kayaknya kesenggol mobil, ya refleks lah kan dia mukul mobil, tapi mukul mobil kan benda mati. Disamperin mau nanya, eh tiba-tiba langsung dipukul' kasihan bayinya sampai jatuh".
Kejadian yang berlangsung di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Pekanbaru ini, menuai kecaman dari warganet karena balita yang digendong korban ikut terjatuh.
Insiden bermula saat pejalan kaki berinisial RS merasa tersenggol mobil pelaku. RS lantas mengetuk bodi mobil sebagai teguran. Namun, tindakan itu memicu emosi pengemudi mobil.
Pelaku yang mengenakan kemeja bergaris biru kemudian turun dan langsung mendorong serta memukul RS.
Padahal, saat itu RS sedang menggendong anaknya yang masih berusia sembilan bulan. Balita tersebut pun terjatuh ke jalan akibat dorongan, membuat situasi semakin ricuh.
Melihat keributan tersebut, warga dan guru di Sekolah As-Shofa berusaha melerai. Namun, pelaku semakin agresif dan bahkan sempat mengaku memiliki keluarga yang bertugas sebagai aparat kepolisian, yang memicu emosi warga di lokasi.
Merasa tidak terima, RS melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru pada Selasa (26/8/2025). RS berharap laporannya segera diproses karena khawatir anaknya mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.