PEKANBARU – Sejumlah warga yang merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam di Hollywings Live House Pekanbaru melayangkan pengaduan kepada pihak berwenang.
Laporan masyarakat tersebut terutama terkait dengan suara bising yang ditimbulkan. Hingga memicu potensi gangguan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Menindaklanjuti aduan itu, Polresta Pekanbaru menggelar rapat bersama di Aula Kiambang, Senin (22/9/2025). Rapat turut menghadirkan jajaran Pemerintah Kota Pekanbaru, di antaranya Satpol PP, DPMPTSP, serta Dinas Pariwisata. Pihak manajemen Hollywings Live House dan perwakilan masyarakat juga ikut hadir.
Kasat Intel Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Nagara Barana Cita, menegaskan bahwa hasil rapat menyepakati pembatasan operasional Hollywings Live House. Dari seluruh unit usaha, hanya restoran yang diperbolehkan tetap berjalan, karena sudah sesuai dengan izin yang dikantongi.
"Jadi tadi kami sudah terima laporan terkait adanya gangguan Kamtibmas, khususnya suara bising dari Lifehouse. Setelah rapat, diputuskan bahwa yang boleh dioperasionalkan hanyalah restoran, karena sudah berizin. Untuk bar, klub malam, dan kegiatan lain yang belum diurus izinnya, sepakat untuk tidak dioperasionalkan sampai ada keputusan lebih lanjut," tegas AKP Bagus.
Ia menambahkan, kesepakatan itu ditandatangani oleh seluruh pihak agar potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi bisa diminimalisasi.
Hal senada disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas kota sekaligus kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Sudah tegas disampaikan oleh Pak Kasat Intel, tidak ada bar, tidak ada diskotik, atau klub malam yang boleh beroperasi. Yang ada hanya izin restoran dan musik kreatif oleh pelaku seni. Ini sudah disepakati semua pihak dan harus dipatuhi. Masyarakat juga berperan sebagai pengawas agar aturan benar-benar dijalankan," ujar Yuliarso.
Ia menambahkan, Pemko Pekanbaru dalam waktu dekat akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam lainnya. Menurutnya, pemerintah tidak ingin menghambat iklim usaha, namun tetap memastikan kepentingan masyarakat tidak diabaikan.
"Pesan Pak Wali Kota jelas, Pekanbaru harus menjadi kota investasi yang berbudaya, maju, dan sejahtera. Jadi pemerintah harus adil, masyarakat nyaman, dan pelaku usaha punya kepastian hukum," tutup Yuliarso.