JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penentuan dan penyelenggaraan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Terbaru, KPK memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Syarif Hamzah Asyathry.
“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan adalah atas pengetahuan atau yang diketahuinya terkait dengan konstruksi perkara ini, khususnya terkait dugaan aliran uang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (17/9/2025).
Syarif diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 4 September 2025. Pemeriksaan ini berkaitan dengan temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), alias Gus Yaqut.
“Yang bersangkutan dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ,” jelas Budi dalam keterangannya pada Senin, 8 September 2025.
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Gus Yaqut sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap mantan menteri tersebut fokus pada mekanisme pembagian kuota haji tambahan tahun 2024, termasuk kuota haji reguler dan kuota haji khusus.
“Penyidik mendalami perihal pembagian kuota tambahan melalui keputusan menteri, serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi tersebut,” lanjut Budi.
KPK sebelumnya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi mencuat dari penambahan kuota haji tahun 2024 sebanyak 20.000 jemaah. Sesuai amanat Undang-Undang, kuota seharusnya dibagi secara proporsional: 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk jemaah haji khusus.
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan pembagian tidak dilakukan sebagaimana mestinya. Kuota justru dibagi 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus, yang diduga melanggar ketentuan hukum.
KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembagian kuota tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan aliran dana yang terjadi dalam proses penentuan kuota haji khusus.
"Pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan terus dipanggil dan dimintai keterangan tanpa terkecuali,” tegas Budi.
Hingga kini, KPK masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang dianggap memiliki informasi penting terkait kasus ini. Lembaga antirasuah menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi di sektor keagamaan tersebut.