PEKANBARU - Polda Riau mengeluarkan pernyataan tegas menyikapi aksi anarkis yang terjadi saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (7/10/2025).
Insiden tersebut menyebabkan enam kendaraan dinas rusak dan satu sepeda motor dibakar massa yang diduga terprovokasi oleh pemilik rakit PETI.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.
“Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Tindakan itu adalah tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Anom di Pekanbaru.
Sebelum operasi, pasukan gabungan mengikuti apel di Mapolres Kuansing yang dipimpin Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat bersama Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby sekitar pukul 08.15 WIB. Sebanyak 149 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau.
Pasukan dibagi menjadi dua tim: tim air dengan delapan rubber boat untuk menelusuri Sungai Kuantan dan memusnahkan rakit PETI, serta tim darat yang bertugas mengamankan lokasi operasi.
Hingga siang hari, petugas berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI di Desa Pulau Bayur. Namun sekitar pukul 13.40 WIB, situasi memanas ketika sekelompok warga melempari petugas dengan batu.
“Kericuhan mengakibatkan enam kendaraan dinas rusak, termasuk mobil Kapolres, Kabag Ops, Satlantas, Satpol PP, bus Polres, dan truk Polairud. Satu unit sepeda motor juga dibakar massa,” jelas Kombes Anom.
Seorang wartawan media daring juga mengalami luka ringan akibat terkena lemparan batu saat berlindung di mobil Kapolres. Untuk menghindari bentrokan lebih besar, petugas akhirnya mundur ke Mapolsek Cerenti.
Mobil dinas Bupati Kuansing yang sebelumnya diparkir di Pasar Cerenti berhasil diselamatkan. Saat kejadian, Bupati dan Kapolres masih berada di Sungai Kuantan memimpin pemusnahan rakit.
Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan langsung memerintahkan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku perusakan serta kekerasan terhadap wartawan. Polda juga menginventarisasi seluruh kerusakan kendaraan dinas sebagai dasar proses hukum.
“Polda Riau memberikan dukungan penuh kepada Polres Kuansing atas langkah penegakan hukum yang profesional dan sesuai SOP. Keselamatan personel tetap prioritas, namun ketegasan dalam menindak pelanggaran hukum tidak akan berkurang,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Polda Riau memperkuat patroli di wilayah Cerenti dan menggandeng tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Selain penegakan hukum, Polda Riau juga mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat dapat menambang secara legal dan berkelanjutan, sekaligus memperluas edukasi publik tentang bahaya PETI terhadap lingkungan.
“Penegakan hukum ini bukan untuk menghukum masyarakat, tapi untuk menyelamatkan alam Riau dan menegakkan keadilan ekologis,” kata Kombes Anom menegaskan pesan Kapolda.
“Kami akan terus menjaga tuah dan marwah Bumi Lancang Kuning dengan langkah tegas, terukur, dan humanis,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat memastikan kondisi di lapangan kini sudah kondusif. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Hanya sebagian kecil warga yang menolak karena terprovokasi pemilik rakit. Kami bersama Pemkab dan aparat gabungan tetap berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga lingkungan,” ujarnya.