PEKANBARU – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, Ade Agus Hartanto, memberikan penjelasan usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Ade Agus menyebut pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK lebih bersifat klarifikasi awal dan silaturahmi, sekaligus mempertanyakan sejumlah hal terkait perkara yang sedang berjalan. Meski demikian, ia meminta penjelasan lebih lanjut disampaikan langsung oleh pihak KPK.
“Kalau bahasanya tadi silaturahmi dan mempertanyakan beberapa hal terkait kasus yang sedang beredar. Namun untuk lebih jelasnya, nanti teman-teman bisa langsung bicara ke KPK,” ujar Ade Agus dalam rekaman video yang diterima Bisnis, Kamis (18/12/2025) malam.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK turut membawa sejumlah dokumen dari Kantor Bupati Indragiri Hulu. Ade Agus menyebut tim penyidik membawa dua koper, masing-masing satu koper besar dan satu koper kecil, serta beberapa tas berisi berkas.
“Itu berkas-berkas. Secara spesifik saya kurang mengetahui isinya karena mereka melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun semuanya kita percayakan kepada KPK,” katanya.
Ia menjelaskan, dokumen yang dibawa berasal dari lingkungan Kantor Bupati Inhu dan jumlahnya cukup banyak. Namun, ia tidak mengetahui secara rinci isi dokumen tersebut.
“Mereka juga membawa beberapa tas. Saya tidak memperhatikan satu per satu secara detail. Mungkin nanti akan diekspos langsung oleh KPK,” ujarnya.
Ade Agus menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Ia menyatakan siap bersikap kooperatif apabila kembali dimintai keterangan.
“Kita mendukung penegakan hukum. Apabila saya diperlukan untuk memberikan keterangan atau hal-hal lain demi membuat perkara ini menjadi lebih terang, saya sebagai warga negara akan taat terhadap hukum yang berlaku dan tetap kooperatif,” tegasnya.
Terkait hubungannya dengan tersangka Abdul Wahid, Ade Agus tidak menampik adanya kedekatan secara personal. Ia menyebut hubungan tersebut telah terjalin lama dan bersifat kekeluargaan.
“Saya memang memiliki hubungan baik dan dekat dengan salah satu pihak tersangka, sudah seperti abang kandung saya sendiri. Jadi wajar apabila saya dimintai keterangan terkait kedekatan selama ini,” katanya.
Menurut Ade Agus, hubungan tersebut telah berlangsung lebih dari 25 tahun dan pemeriksaan terhadap dirinya merupakan bagian yang wajar dalam proses penegakan hukum.
“Hubungan itu sudah hampir 25 tahun lebih. Saya rasa wajar ketika saya dimintai dan ditanya-tanya terkait hubungan dan kedekatan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan atau korupsi terkait penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
“Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni saudara AW selaku Gubernur Riau, saudara MAS selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, dan saudara DAN selaku Tenaga Ahli Gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).