JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. Informasi yang beredar menyebutkan, beberapa oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU turut terjaring dalam operasi tersebut.
Namun hingga kini, KPK masih belum memberikan keterangan resmi terkait identitas maupun jumlah jaksa yang diamankan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto enggan mengonfirmasi maupun membantah kabar tersebut dan meminta publik menunggu penjelasan lebih lanjut.
“Sabar,” ujar Fitroh singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/12/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di HSU ini terjadi berdekatan dengan pengungkapan kasus OTT yang menjerat oknum jaksa di Banten pada Rabu (17/12/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai sekitar Rp900 juta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis.
KPK menyebutkan, total terdapat sembilan orang yang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Meski demikian, identitas para pihak yang terjaring belum diungkap secara rinci.
“Sejak Rabu sore hingga malam, tim mengamankan sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, dari sembilan orang tersebut, satu di antaranya merupakan aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam lainnya berasal dari pihak swasta.
Seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. OTT tersebut merupakan operasi ketiga yang dilakukan KPK dalam satu hari.
“Benar, salah satunya,” kata Budi, seraya membenarkan bahwa dalam OTT di Bekasi, penyidik mengamankan 10 orang hingga pukul 21.00 WIB.