PEKANBARU - Usai penggeledahan di kediaman dinas Jalan Sisingamangaraja dan rumah pribadi Jalan Ronggo Warsito Kota Pekanbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto dikabarkan akan diperiksa Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Isu tersebut diperkuat dengan ketidakhadiran SF Hariyanto pada rapat paripurna DPRD Riau di hari yang sama, Senin (15/12/2025).
Tak hanya itu, SF Hariyanto juga tak tampak hadir di beberapa agenda Pemprov Riau di Kantor Gubernur pasca penggeledahan tersebut. Hal ini pun menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kadiskominfotik Riau, Teza Darsa menyebutkan, Plt Gubri SF Hariyanto masih menghadari kegiatan meskipun tidak berada di Provinsi Riau.
"Hari ini pak Plt menghadiri rapat pembahasan teknis relokasi pemukiman TNTN di Kejagung RI," kata Teza, Rabu (17/12/2025).
Sementara itu, Pengamat Sosial dan Politik Riau, Saiman Pakpahan meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari KPK soal penggeledahan itu. Sehingga tidak muncul dugaan liar atas penggeledahan itu.
"Kita menunggu resmi dari apa yang sudah dilakukan teman-teman di KPK sehingga tidak terjadi turbulensi tidak terjadi dugaan-dugaan liat terhadap apa yang sedang terjadi di rumah dinas Plt Gubernur," tuturnya.
Dikatakan Saiman, pemeriksaan oleh KPK dapat menyasar pada seluruh pihak yang mengelola uang negara. Lembaga penegakan hukum juga dinilai merupakan mitra pemerintah daerah dalam penguatan negara.
"Saya kira bukan hanya di Pemprov Riau, tapi pada seluruh mereka organisasi yang mengelola dana-dana negara, karena dana atau keuangan negara itu memang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mendukung langkah KPK RI di Provinsi Riau, sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri.
Terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediaman Plt Gubri, SF Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Dirinya menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan tersangka lainnya.
“Ya seperti kata pak Jubri KPK nanti akan dilakukan konfirmasi atas temuan-temuan kepada pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK,” tukas Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.