PEKANBARU - Pengamat hukum pidana, Aspandiar SH mengapresiasi sikap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto yang mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pribadi memberikan apresiasi kepada Plt Gubri yang mengatakan bahwa dia akan bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi, seperti yang dilakukan penyidik KPK saat ini dengan menggeledah rumahnya," kata Aspandiar, Selasa (16/12/2025).
Dia menjelaskan, sebagai warga negara yang baik, memang demikianlah seharusnya, apalagi bagi mereka yang diberi amanah untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Aspandiar menjelaskan, kondisi pergerakan yang dilakukan KPK saat ini merupakan sesuatu yang biasa dan lumrah terhadap telah terjadinya suatu peristiwa hukum.
"Jelas untuk melengkapi pemberkasan guna ditindaklanjuti ke tahap penuntutan, penyidik memerlukan adanya penguatan bukti-bukti guna melengkapi bukti permulaan yang sudah ada," terangnya.
Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau itu, juga mengimbau masyarakat agar tidak sampai pada kondisi menduga-duga dan salah memahami, apalagi sampai memberikan komentar yang menghakimi dan terkesan menyudutkan pihak-pihak tertentu.
"Akan lebih bijaksana kalau kita menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK," sebutnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) RI di Provinsi Riau.
Hal ini dinilai sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.
“Kami mewakili pemerintah provinsi riau tentu menghormati dan mendukung langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap terbuka dan mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri.
Terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediamannya, SF Hariyanto mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Karena Ia menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid dan beberapa tersangka lainnya.
“Ya seperti kata pak jubri KPK nanti akan dkonfirmasi temuan-temuannya ke pihak-pihak terkait. Insya Allah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku," ucap SF Hariyanto.
"Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi di awasi KPK. Kita malah harus mendukung langkah pemberantasan korupsi di daerah, biar tidak terulang lagi,” tukas mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.