www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Disarankan Tenang, Scorpio Tabah Hadapi Rintangan, Sagitarius Waspada Boros
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penangkapan 3 Penambang Pasir Tradisional di Rupat
Ampat Desak Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau Cari Solusi Berkeadilan
Kamis, 09 Oktober 2025 - 18:47:33 WIB
Ampat dan masyarakat Rupat gelar pertemuan pasca penangkapan tiga warga penambang pasir tradisional.(foto: barkah/halloriau.com)
Ampat dan masyarakat Rupat gelar pertemuan pasca penangkapan tiga warga penambang pasir tradisional.(foto: barkah/halloriau.com)

BENGKALIS - Penangkapan tiga penambang pasir tradisional asal Pulau Rupat oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau pada Senin (22/9/2025) lalu memicu gelombang keprihatinan dari masyarakat setempat.

Ketiganya diamankan sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, lalu dibawa ke Mapolairud Polda Riau di Kota Pekanbaru pada pagi harinya.

Aliansi Masyarakat Peduli Adat (Ampat) Kecamatan Rupat menilai tindakan tersebut menimbulkan keresahan, sebab para penambang yang ditangkap merupakan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang pasir tradisional.

“Mereka bukan pengusaha besar, hanya rakyat kecil yang menambang pasir untuk kebutuhan lokal membangun rumah warga, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan,” ujar Ketua Ampat, Suluki Rahimi.

Suluki menjelaskan, pasir yang diambil masyarakat tidak diperjualbelikan ke luar daerah, melainkan digunakan untuk kepentingan pembangunan di Pulau Rupat sendiri.

Menurutnya, sejak penangkapan tersebut banyak warga kehilangan mata pencaharian, sementara proyek-proyek pembangunan yang melibatkan tenaga lokal kini terhenti.

“Dari pasir itu banyak orang hidup, mulai dari buruh harian sampai tukang bangunan. Sekarang semuanya berhenti karena takut ditangkap,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polairud Polda Riau beralasan penangkapan dilakukan karena kegiatan tambang pasir tanpa izin resmi melanggar aturan hukum yang berlaku.

Namun Ampat menilai pendekatan hukum semata tidak menyelesaikan akar persoalan sosial masyarakat pesisir.

“Penambangan ini sudah dilakukan turun-temurun selama puluhan tahun, bahkan hampir seabad. Ini bagian dari tradisi masyarakat pesisir Rupat yang menggantungkan hidupnya pada alam,” tegas Suluki yang juga mantan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR) Pekanbaru 2004-2006, didampingi Sekretaris Ampat, Johari.

Suluki menegaskan, pada semangat Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan mencari solusi yang adil bagi masyarakat penambang pasir.

“Kami tidak menolak aturan, tapi pemerintah seharusnya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Jangan sampai masyarakat yang hanya ingin bertahan hidup justru dikriminalisasi,” ujar Suluki.

Menyikapi hal itu, Suluki meminta Pemerintah Kecamatan Rupat, Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau segera mengevaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam, terutama tambang pasir tradisional.

Serta, mendesak dibuatnya regulasi yang dapat mengatur pertambangan rakyat agar tetap legal namun tidak mematikan ekonomi masyarakat pesisir.

Selain itu, Suluki berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan keringanan hukuman terhadap tiga warga Rupat yang kini masih ditahan di Polda Riau, dan kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata kebijakan pengelolaan sumber daya alam secara lebih manusiawi dan berkeadilan.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Jangan sampai rakyat kecil yang berjuang untuk hidup justru menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tutupnya.

Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Disarankan Tenang, Scorpio Tabah Hadapi Rintangan, Sagitarius Waspada Boros
Toyota Kijang.3 Juta Mobil Diekspor! Begini Perjalanan Panjang Toyota Indonesia dari Kijang ke Hybrid
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.Tito Karnavian Sentil Daerah Boros: Anggaran Rapat dan Makan-Minum Kelewat Besar!
Agung Toyota secara resmi menghadirkan Toyota New Agya Stylix di Riau pada Rabu (5/3/2025) di Mal SKA Pekanbaru. (Foto: Istimewa)Penjualan Mobil Astra Naik 9,7 Persen di September, Toyota-Daihatsu Masih Jadi Tulang Punggung!
Chery Pekanbaru resmi meluncurkan dua varian terbaru, Chery Tiggo Cross CSH dan Tiggo Cross Sport. (Mimi Purwanti)Chery Salip BYD, Jadi Mobil China Terlaris di Indonesia! Wuling Ketat di Belakang
  AXIS menggelar Grand Final AXIS Nation Cup 2025 di Istora Senayan. (Foto: Istimewa)Turnamen Futsal Pelajar Terbesar, 40 Kota Indonesia Kirim Tim Terbaik ke Grand Final ANC 2025
Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi.FITRA Riau Sentil Pemprov: Stop Biayai Kantor Instansi Pusat, Anggaran Boros Capai Rp702 Miliar!
IPDN Jatinangor.Praja IPDN Asal Ternate Meninggal Saat Apel Malam, Kampus Akan Gelar Jumpa Pers
Dua wanita muda asal Selatpanjang berinisial LI (25) dan SDA (18), nekat jadi kurir narkoba jenis sabu.2 Wanita Muda dari Meranti Jadi Kurir Sabu 2 Kg, Upah Rp65 Juta Sekali Jalan!
Gubernur Riau, Abdul Wahid peringati Hari Kesehatan Jiwa di RSJ Tampan (foto/klikmx)Sentuhan Empati di RSJ Tampan: Gubri Abdul Wahid Apresiasi Pejuang Kesehatan Mental
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved