www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tak Lekang oleh Zaman, Metro Riau Rayakan 21 Tahun dengan Semangat Baru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid, Cak Imin: Ini Peringatan untuk Semua Kader
Kamis, 06 November 2025 - 07:43:26 WIB
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, angkat bicara terkait penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cak Imin menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader PKB, terutama para kepala daerah, agar tidak mengulangi kesalahan serupa.

“Semua harus belajar dari pengalaman agar tidak terulang lagi,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Terkait status Abdul Wahid sebagai kader PKB, Cak Imin mengatakan bahwa hal itu akan dibahas secara internal di partai. Ia juga menyebut, hingga saat ini belum ada permintaan bantuan hukum dari Abdul Wahid kepada DPP PKB.

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau, serta Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang, sembilan di antaranya langsung diterbangkan ke Jakarta, sementara satu lainnya menyerahkan diri.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup.

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).

Usai diumumkan sebagai tersangka, ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025. Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sedangkan Dani M. Nursalam dan M. Arief Setiawan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Sumber: Sindonews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Tak Lekang oleh Zaman, Metro Riau Rayakan 21 Tahun dengan Semangat Baru
Ist.Pemimpin Divisi di Garda Depan, HUT ke-60 BRK Syariah Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebanggaan
Fortuner yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Bengkalis terperosok ke dalam parit.(foto: mcr)Fortuner Wakil Ketua DPRD Bengkalis Masuk Parit Usai Tabrakan, Diduga Micro Sleep
Pemko Pekanbaru tambah belasan bus listrik untuk TMP.(foto: int)Pekanbaru Tambah 16 Bus Listrik dan Feeder, Transportasi Publik Makin Nyaman
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi.60 Tahun Berkiprah, DPRD Riau Dorong BRK Syariah Jadi Pilihan Utama Pelaku Usaha
  Manager Advokasi dan Pengembangan Jaringan Fitra Riau, Sartika Dewi (foto/ist)Ketimpangan Anggaran Riau Disorot: Rp133 M untuk Instansi Vertikal, Karhutla Cuma Rp3,6 M
RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.(foto: int)Antrean Operasi Tinggi, RSUD Arifin Achmad Buka Layanan Bedah Hingga Tengah Malam
Gubernur Kepri, Anshar Ahmad kukuhkan pengurus IWKR Pekanbaru.(foto: istimewa)Halal Bihalal Pemprov Kepri di Pekanbaru Jadi Ajang Konsolidasi Perantau
Sebaran titik panas di Riau hari ini.(infografis/AI)13 Titik Panas Muncul di Riau Hari Ini, Bengkalis Masih Terbanyak
RSUD Tengku Rafian Siak.Polemik Dokter Spesialis dan Pemkab Siak Belum Usai, Soroti Keadilan Pembayaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved