www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengacara Abdul Wahid Nilai Tuduhan KPK Kasus Jatah Preman Janggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengacara Abdul Wahid Nilai Tuduhan KPK Kasus Jatah Preman Janggal
Senin, 30 Maret 2026 - 23:59:34 WIB
Sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (foto/detik)
Sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (foto/detik)

PEKANBARU - Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (30/3/2026). Persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung di ruang sidang utama Mudjono, SH dengan suasana yang dipadati pengunjung dan pendukung.

Abdul Wahid tampak hadir mengenakan kemeja putih dan duduk sendiri di kursi pesakitan. Sementara itu, para pendukung memadati area pengadilan, bahkan hingga ke luar gedung. Mereka mengikuti jalannya sidang melalui layar televisi yang disediakan di depan ruang Wirjono Projo Projodikoro.

Dukungan terhadap Abdul Wahid terlihat dari atribut yang dikenakan, mulai dari kaus bertuliskan Justice For Gubernur Abdul Wahid hingga Stop Kriminalisasi Gubernur AW. Sejumlah massa bahkan telah hadir sejak pagi sebelum sidang dimulai.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum Abdul Wahid yang dipimpin Kemal Shahab membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK. Salah satu poin yang disoroti adalah tidak adanya uraian rinci terkait dugaan aliran dana dari pejabat Dinas PUPR kepada Abdul Wahid sebagaimana yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers KPK.

Penasihat hukum juga membantah tuduhan penggunaan dana untuk perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Inggris dan Brasil. Selain itu, istilah jatah preman yang sempat mencuat juga dinilai tidak pernah tercantum secara jelas dalam dakwaan resmi.

Menurut pihak pembela, ketidaksesuaian antara dakwaan dan informasi yang sebelumnya beredar menunjukkan bahwa jaksa tidak cermat dalam menyusun perkara. Oleh karena itu, mereka meminta majelis hakim membatalkan dakwaan tersebut demi hukum.

Sidang eksepsi ini merupakan langkah perlawanan Abdul Wahid terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Sementara itu, dua terdakwa lainnya, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Arief Setiawan dan M Dani Nur Salam, tidak mengajukan keberatan atas dakwaan yang diberikan jaksa.

Sumber: Detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (foto/detik)Pengacara Abdul Wahid Nilai Tuduhan KPK Kasus Jatah Preman Janggal
Ular piton raksasa ditangkap usai telan kucing di Tembilahan, Inhil (foto/int)Warga Sempat Panik, Ular Piton 6 Meter Ditangkap Usai Mangsa Kucing di Tembilahan
Sudah bisa dikendalikan, Bupati Zukri apresiasi sinergi Tim Gabungan pemadaman Karhutla di Wilayah Kabupaten PelalawanKarhutla Pelalawan Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Tim Gabungan
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik 43 pejabat (foto/Tata)Walikota Pekanbaru Lantik 43 Pejabat, Ini Daftar Nama yang Isi Jabatan Strategis
Iluatrasi hotspot masih membara di Riau, Bengkalis penyumbang terbanyak (foto/int)Riau Dominasi Hotspot di Sumatera, Bengkalis Masih Jadi Wilayah Terbanyak
  Pemprov Riau bakal terapkan WFH ke ASN dan pemakaian mobil dinas dibatasi (foto/tribunpku)Pemprov Riau Uji Coba ASN WFH, Pemakaian Mobil Dinas Dibatasi
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)DPRD Pekanbaru Dorong Program Jemput-Antar Pasien Gratis Diperluas ke Seluruh Kecamatan
Kominfo Kuansing silaturahmi ke PWI, bahas promosi daerah dan kemitraan media (foto/ultra)Kominfo Kuansing Silaturahmi ke PWI, Bahas Promosi Daerah dan Kemitraan Media
Ilustrasi: Veloz Hybrid EV.Toyota Luncurkan Veloz Hybrid EV di Batam, Konsumsi BBM Tembus 28,5 Km/L
Di persidangan eksepsi, Gubernur nonaktif Abdul Wahid tegaskan tak ada mengancam terkait setoran (foto/tribunpku)Bantah Ada Ancaman Setoran, Abdul Wahid Jelaskan Soal Istilah Matahari Satu dan Dua
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved