www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengacara Abdul Wahid Nilai Tuduhan KPK Kasus Jatah Preman Janggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Eksepsi
Bantah Ada Ancaman Setoran, Abdul Wahid Jelaskan Soal Istilah Matahari Satu dan Dua
Senin, 30 Maret 2026 - 18:16:12 WIB
Di persidangan eksepsi, Gubernur nonaktif Abdul Wahid tegaskan tak ada mengancam terkait setoran (foto/tribunpku)
Di persidangan eksepsi, Gubernur nonaktif Abdul Wahid tegaskan tak ada mengancam terkait setoran (foto/tribunpku)

PEKANBARU - Terdakwa kasus dugaan korupsi, Abdul Wahid, akhirnya angkat bicara dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (30/3/2026).

Dalam keterangannya, Abdul Wahid menegaskan bahwa pergeseran anggaran yang menjadi sorotan dalam dakwaan jaksa bukanlah pelanggaran, melainkan bagian dari mekanisme normal dalam tata kelola pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, serta mengacu pada aturan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Menurutnya, proses pergeseran anggaran tidak dilakukan secara sepihak. Ia menyebutkan bahwa pengusulan hingga pembahasan dilakukan oleh tim terkait, sementara dirinya hanya menjalankan fungsi administratif dengan menetapkan peraturan gubernur.

“Pergeseran anggaran itu hal biasa, tidak ada pelanggaran hukum. Itu berdasarkan instruksi Presiden dan juga Permendagri. Yang mengusulkan dan membahas adalah tim, saya hanya membuat pergubnya,” ujarnya usai sidang.

Tak hanya soal anggaran, Abdul Wahid juga menanggapi dakwaan terkait pertemuan di kediamannya yang disebut melibatkan sejumlah kepala dinas. Ia membantah adanya praktik tidak wajar dalam rapat tersebut, termasuk tudingan pengumpulan telepon genggam peserta.

Ia menegaskan bahwa pertemuan itu hanyalah rapat biasa yang dihadiri banyak pihak, tanpa agenda khusus seperti yang dituduhkan dalam dakwaan.

Dalam forum tersebut, ia mengaku hanya memberikan arahan umum terkait tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau.

“Saya hanya menyampaikan bahwa tidak ada lagi istilah ‘matahari satu’ atau ‘matahari dua’. Yang ada hanya satu, yaitu Pemerintah Provinsi Riau,” katanya.

Abdul Wahid juga menilai sejumlah poin dalam dakwaan terkesan dilebih-lebihkan. Ia dengan tegas membantah adanya unsur ancaman dalam pertemuan tersebut.

“Saya tidak pernah mengancam siapa pun. Itu rapat biasa saja,” tegasnya.

Saat ini, proses hukum terhadap Abdul Wahid masih terus bergulir di pengadilan. Kasus dugaan korupsi yang menjeratnya telah memasuki tahap persidangan dan menjadi perhatian publik di Riau.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (foto/detik)Pengacara Abdul Wahid Nilai Tuduhan KPK Kasus Jatah Preman Janggal
Ular piton raksasa ditangkap usai telan kucing di Tembilahan, Inhil (foto/int)Warga Sempat Panik, Ular Piton 6 Meter Ditangkap Usai Mangsa Kucing di Tembilahan
Sudah bisa dikendalikan, Bupati Zukri apresiasi sinergi Tim Gabungan pemadaman Karhutla di Wilayah Kabupaten PelalawanKarhutla Pelalawan Terkendali, Bupati Zukri Apresiasi Kerja Tim Gabungan
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho melantik 43 pejabat (foto/Tata)Walikota Pekanbaru Lantik 43 Pejabat, Ini Daftar Nama yang Isi Jabatan Strategis
Iluatrasi hotspot masih membara di Riau, Bengkalis penyumbang terbanyak (foto/int)Riau Dominasi Hotspot di Sumatera, Bengkalis Masih Jadi Wilayah Terbanyak
  Pemprov Riau bakal terapkan WFH ke ASN dan pemakaian mobil dinas dibatasi (foto/tribunpku)Pemprov Riau Uji Coba ASN WFH, Pemakaian Mobil Dinas Dibatasi
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)DPRD Pekanbaru Dorong Program Jemput-Antar Pasien Gratis Diperluas ke Seluruh Kecamatan
Kominfo Kuansing silaturahmi ke PWI, bahas promosi daerah dan kemitraan media (foto/ultra)Kominfo Kuansing Silaturahmi ke PWI, Bahas Promosi Daerah dan Kemitraan Media
Ilustrasi: Veloz Hybrid EV.Toyota Luncurkan Veloz Hybrid EV di Batam, Konsumsi BBM Tembus 28,5 Km/L
Di persidangan eksepsi, Gubernur nonaktif Abdul Wahid tegaskan tak ada mengancam terkait setoran (foto/tribunpku)Bantah Ada Ancaman Setoran, Abdul Wahid Jelaskan Soal Istilah Matahari Satu dan Dua
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved