www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Targetkan Seluruh CCTV Luar Gedung Terkoneksi Aplikasi Sip Aman
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Bongkar Pesta Ekstasi di Kuansing, Sepasang Muda-Mudi Diamankan
Senin, 22 Desember 2025 - 15:00:23 WIB
Sepasang muda-mudi diamankan saat pesta narkoba di Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)
Sepasang muda-mudi diamankan saat pesta narkoba di Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)

KUANSING - Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing membongkar pesta narkotika jenis pil ekstasi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu (21/12/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang muda-mudi berinisial AR (24) dan NSA (25) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Hasan Basri menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial GF (25).

“Pengungkapan berawal dari penangkapan GF di sebuah rumah kontrakan di Desa Koto Taluk sekitar pukul 02.30 WIB," ujar Kasat, Senin (22/12/2025).

"Dari hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku memperoleh lima butir pil ekstasi dari kontrakan nomor 17 di Lingkungan II Kelurahan Sungai Jering,” sambungnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Elang Kuantan langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, petugas mengamankan AR dan NSA beserta sejumlah barang bukti narkotika.

“Di dalam kontrakan, kami menemukan satu plastik klip bening berisi 11 butir pil yang diduga ekstasi, tiga plastik klip bening kosong, serta dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone 11 warna hijau dan satu unit ponsel lainnya,” jelasnya.

Dari pemeriksaan awal, tersangka AR mengakui, pil ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga berada di wilayah Pekanbaru. Narkotika itu dibeli sebanyak 22 butir dengan harga Rp3,2 juta.

“Pembayaran dilakukan tersangka NSA melalui transfer. Selain itu, hasil tes urine kedua tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamin,” sebutnya.

Selain B, Satresnarkoba Polres Kuansing juga telah mengantongi identitas tersangka lain berinisial R yang kini turut masuk dalam daftar DPO.

Dari pemeriksaan sementara, motif para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika tersebut.

Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Atas perbuatannya, AR dan NSA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun serta denda minimal Rp800 juta hingga maksimal Rp8 miliar. Sementara untuk penyalahguna narkotika, ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
CCTV di Pekanbaru terkoneksi aplikasi Sip Aman.(foto: int)Pemko Pekanbaru Targetkan Seluruh CCTV Luar Gedung Terkoneksi Aplikasi Sip Aman
Kepala Dinas Perikanan Rokan Hilir, Muhammad Amin (foto/afrizal)Khawatir Pengaruhi Kepercayaan Pusat, Dinas Perikanan Rohil Minta Penggabungan Satker Dikaji Ulang
Motor pelalu jambret dibakar massa di Jalan Tengku Bey Pekanbaru.(foto: int)DPRD Pekanbaru Minta Aparat Usut dan Berantas Aksi Jambret
Gepeng di Pekanbaru makin menjamur dan berisiko ganggu keamanan masyarakat.(foto: dok/halloriau.com)Gepeng Makin Agresif di Pekanbaru, DPRD Sorot Risiko Keamanan Masyarakat
Harga emas di Galeri 24 Pegadaian Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)Harga 1 Gram Emas Pegadaian di Pekanbaru Turun Hari Ini, Saatnya Beli?
  Ilustrasi harga kelapa sawit mitra swadaya terus naik pekan ini (foto/ist)Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Pekan Ini Tembus Rp3.544 per Kg
 Anggota Komisi II DPRD Riau, Ginda Burnama.(foto: fitri/halloriau.com)Awasi Limbah Medis, Komisi II DPRD Riau Panggil 20 Rumah Sakit, Diskes dan DLH
Kegiatan photography workshop PT IKPP di Tualang, Siak.(foto: istimewa)Workshop Fotografi PT IKPP, Strategi Baru Ciptakan UMKM Kreatif Generasi Muda di Tulang
ilustrasi.Karhutla Mulai Mengintai Riau, Manggala Agni Perketat Patroli dan Respons Dini
Rencana penerapan pajak air permukaan untuk perusahaan sawit di Riau.(ilustrasi/int)DPRD Riau: Wacana Pajak Air Permukaan Sawit Hanya untuk Perusahaan, Potensi PAD Rp4 Triliun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved