www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Nasib Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tunggu Keputusan Kortas Tipikor
Selasa, 06 Januari 2026 - 12:10:39 WIB
Aparat menyita aset terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau.(foto: int)
Aparat menyita aset terkait dugaan SPPD fiktif DPRD Riau.(foto: int)

PEKANBARU - Penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau memasuki fase krusial.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kini menunggu jadwal resmi gelar perkara bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri di Mabes Polri, Jakarta.

Gelar perkara tersebut menjadi momentum penting karena akan menentukan arah lanjutan penyidikan, termasuk peluang penetapan tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan, pihaknya tinggal menunggu kepastian waktu dari Kortas Tipikor Polri.

“Menunggu tanggal dari Kortas Tipikor untuk pelaksanaan gelar perkara,” ujar Ade Kuncoro Ridwan, Senin (5/1/2026).

Saat ditanya apakah gelar perkara itu sekaligus akan menetapkan tersangka, Ade menyebut hal tersebut masih akan ditentukan dalam forum pembahasan.

“Kita lihat dinamika yang berkembang dalam gelar perkara nanti,” katanya.

Tak hanya fokus pada dugaan korupsi SPPD fiktif tahun anggaran 2020-2021, Polda Riau juga tengah mendalami indikasi serupa yang terjadi pada tahun anggaran 2024 di lingkungan Sekretariat DPRD Riau.

Ade mengakui penyelidikan untuk tahun 2024 masih berada pada tahap awal.

“Masih tahap Pulbaket atau pengumpulan bahan keterangan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan, proses hukum kasus ini terus berjalan tanpa hambatan berarti.

Ia menyebut koordinasi dengan Kortas Tipikor Polri menjadi kunci dalam menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kasus Setwan DPRD Provinsi Riau sampai saat ini masih kita tangani. Arahan terakhir dari Kortas Tipikor, awal Januari kita akan diundang untuk membahas berapa tersangka yang akan ditetapkan,”* ujar Irjen Herry.

Menurutnya, klasifikasi peran dalam kasus ini masih dikaji secara mendalam.

“Ada Sekwan, ada juga pihak-pihak di bawahnya. Semuanya masih menunggu hasil gelar perkara di Kortas Tipikor untuk menentukan langkah selanjutnya,” tambahnya.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 400 orang saksi. Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Provinsi Riau, nilai kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut mencapai Rp195,9 miliar.

Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga telah menyita uang tunai hampir Rp20 miliar serta sejumlah aset bernilai miliaran rupiah.

Barang bukti yang diamankan antara lain Sepeda motor Harley Davidson XG500 tahun 2015 senilai lebih dari Rp200 juta.

Kemudian, barang mewah berupa tas, sepatu, dan sandal bermerek dengan nilai sekitar Rp395 juta dan empat unit apartemen di Kompleks Nagoya City Walk, Batam, senilai Rp2,1 miliar.

Juga, lahan dan homestay seluas 1.206 meter persegi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), senilai Rp2 miliar, serta satu unit rumah di Jalan Sakuntala, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Diketahui, dalam gelar perkara sebelumnya pada 17 Juni 2025, muncul satu calon tersangka berinisial M, yang merupakan mantan Sekretaris DPRD Riau.

Namun hingga kini, penetapan tersangka tersebut belum diumumkan secara resmi.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved