www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Nihil Hotspot Sore ini Usai Diguyur Hujan Intens Seharian
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jaringan Perusak Mangrove Digulung Polisi Riau! 100 Ton Arang Bakau Diamankan di Meranti
Rabu, 06 Mei 2026 - 16:43:04 WIB
Ratusan karung arang kayu bakau ilegal diamankan polisi di Kabupaten Meranti.(foto: int)
Ratusan karung arang kayu bakau ilegal diamankan polisi di Kabupaten Meranti.(foto: int)

PEKANBARU – Aparat Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau membongkar jaringan produksi arang bakau ilegal yang diduga telah beroperasi selama bertahun-tahun di Kabupaten Meranti, dengan target pasar hingga luar negeri.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pengangkutan arang bakau tanpa dokumen resmi.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga petugas menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat arang hasil olahan mangrove.

Kapal tersebut diketahui bersandar di sekitar dapur arang ilegal di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Dari lokasi awal, polisi mengamankan ratusan karung arang yang siap dikirim.

“Temuan ini kemudian kami kembangkan hingga mengarah ke dua lokasi dapur arang yang menjadi sumber produksi,” ujar Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, Rabu (6/5/2026).

Pengembangan kasus membawa tim ke dua titik berbeda, yakni di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir.

Di sana, aparat menemukan aktivitas produksi arang bakau dalam skala besar yang telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara ilegal.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sekitar 3.000 karung arang bakau dengan total berat diperkirakan lebih dari 100 ton.

Selain itu, ditemukan pula puluhan kubik kayu mangrove yang siap diproses sebagai bahan baku.

Lebih jauh, penyelidikan mengungkap bahwa kayu mangrove ditebang secara ilegal dari kawasan pesisir, kemudian diolah menjadi arang sebelum dipasarkan. Praktik ini bahkan diduga telah berjalan selama 2 hingga 3 tahun.

“Seluruh aktivitas dilakukan tanpa izin dan memanfaatkan hasil penebangan liar dari kawasan mangrove,” tegas Ade.

Ironisnya, arang bakau tersebut tidak hanya dipasarkan di dalam negeri. Polisi menemukan indikasi kuat bahwa produk ilegal ini ditujukan untuk pasar ekspor, salah satunya ke Batu Pahat, Malaysia.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah B alias CC dan M alias AW yang berperan sebagai pemilik dapur arang, serta SA sebagai nakhoda kapal pengangkut.

Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp5 miliar.

Polda Riau menegaskan bahwa pengusutan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan. Aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk keterlibatan pihak lain dalam rantai perdagangan lintas negara.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir yang memiliki peran vital, mulai dari perlindungan garis pantai hingga habitat berbagai biota laut.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Riau Nihil Hotspot Sore ini Usai Diguyur Hujan Intens Seharian
Kartu Nusuk jemaah haji.(ilustrasi/int)Jangan Posting di Medsos! Ini Fungsi Kartu Nusuk yang Wajib Dijaga Jemaah Haji 2026
30 Perusahaan Siap Buka Lowongan di Pekanbaru Job Fair 2026Catat Tanggalnya, 30 Perusahaan Siap Buka Lowongan di Pekanbaru Job Fair 2026
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid (foto/tribunpku)Sidang Abdul Wahid Berlanjut, JPU KPK Hadirkan 3 Saksi Kunci Termasuk Eks Pj Sekda
Pemasangan membran di TPA Muara Fajar tetap berjalan (foto/int)TPA Muara Fajar Pekanbaru Berbenah, Sampah Segera Diolah Jadi Energi Listrik
  Ratusan karung arang kayu bakau ilegal diamankan polisi di Kabupaten Meranti.(foto: int)Jaringan Perusak Mangrove Digulung Polisi Riau! 100 Ton Arang Bakau Diamankan di Meranti
Angkatan kerja Riau capai 3,36 juta orang, TPT turun di Februari 2026 (foto/int)Data BPS Ungkap Angkatan Kerja di Riau Tembus 3,36 Juta Orang
Plt Gubri, SF Hariyanto sempat dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru (foto/int)Ternyata Plt Gubri SF Hariyanto Sempat Dirawat di RSUD Arifin Achmad
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi (foto/int)DPRD Pekanbaru Desak Hukuman Berat 4 Pelaku Perampokan Maut di Rumbai
Polisi bongkar narkoba terkubur di Tanah Kampung Dalam, Pekanbaru (foto/ist)Penggerebekan Kampung Dalam Pekanbaru, Polisi Temukan Sabu dan Ekstasi dalam Tanah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved