PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah rawan. Kali ini, penggerebekan dilakukan di kawasan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, pada Selasa malam (5/5/2026).
Awalnya, tim opsnal Unit II yang dipimpin Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, tidak langsung menemukan barang bukti di lokasi. Meski begitu, informasi intelijen menyebut kawasan tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyisiran lebih lanjut hingga menemukan titik mencurigakan berupa tumpukan tanah timbun. Kecurigaan itu terbukti setelah dilakukan penggalian.
"Dalam tumpukan tanah itu, kami menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi serta psikotropika jenis Happy Five," kata AKP Noki Loviko dikutip dai MCRiau.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita sabu seberat total 240 gram yang terdiri dari 15 paket plastik klip ukuran sedang seberat 223,9 gram dan 70 paket plastik klip kecil seberat 16,1 gram. Selain itu, turut diamankan 875 butir ekstasi dengan berbagai merek dan warna serta 50 butir pil Happy Five.
Ratusan butir ekstasi itu diketahui memiliki beragam logo, seperti Heineken, Superman, WhatsApp, Kodok, Instagram, Kerang, Granat, Red Devil, hingga Minion.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga menegaskan bahwa kawasan Kampung Dalam masuk dalam peta rawan peredaran narkotika di Pekanbaru dan akan terus menjadi fokus pengawasan intensif.