PEKANBARU - Surat tulisan tangan berisi sumpah bantahan yang dibuat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dari Rutan KPK terkait kasus dugaan fee dan setoran dari ASN yang menjeratnya, kini tengah menuai sorotan publik.
Tokoh masyarakat Riau, Azlaini Agus mengungkapkan, dirinya telah menerima dan membaca langsung surat tersebut.
Menurutnya, surat itu bukan sekadar bantahan biasa, melainkan pernyataan moral yang ditulis atas nama keyakinan religius.
"Saya sudah menerima dan membaca suratnya. Patut kita percaya, karena beliau menulis surat itu atas nama Allah," ujar Azlaini Agus, Senin (12/1/2026).
Meski menyatakan kepercayaan secara pribadi, Azlaini menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan. Status Abdul Wahid sebagai tersangka menuntut adanya pembuktian yang sah, baik dari pihak penyidik maupun tim kuasa hukum.
"Karena proses hukum sudah berjalan dan beliau sudah menjadi tersangka, maka perlu pembuktian. Harus dihadirkan saksi-saksi yang menguatkan," tegasnya.
Azlaini juga menyoroti pentingnya profesionalisme KPK dalam menangani perkara ini.
Ia meminta agar lembaga antirasuah bekerja secara objektif tanpa tekanan atau pesanan dari pihak mana pun.
"Penyidik KPK harus profesional. Jangan sampai ada kesan bahwa Wahid harus masuk, apa pun kondisinya. Semua harus berbasis fakta dan saksi," katanya.
Tak hanya kepada KPK, Azlaini juga menyampaikan pesan kepada tim penasihat hukum Abdul Wahid agar aktif menghadirkan saksi yang dapat memperkuat sumpah bantahan tersebut.
"Kepada penasihat hukum, saya harap bisa menghadirkan saksi yang memperkuat pernyataan Pak Wahid. Dengan begitu, proses hukum bisa berjalan dengan adil dan terbuka," tuturnya.
Azlaini mengaku keyakinannya semakin kuat setelah mengikuti perkembangan kasus OTT tersebut dan membaca langsung isi surat sumpah Abdul Wahid.
Ia menilai tuduhan korupsi dengan nilai Rp1,7 miliar tidak sejalan dengan logika kekuasaan dan sumber daya yang dimiliki seorang gubernur di Riau.
"Sebagai orang tua, saya percaya dengan pernyataan Wahid. Kalau mau korupsi, kenapa hanya Rp1,7 miliar? Nilai itu kecil sekali untuk ukuran Riau yang kaya sumber daya," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Abdul Wahid secara terbuka menyatakan sumpah bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan KPK dalam OTT Dinas PUPR.
Surat tulisan tangan tersebut kini telah beredar luas di tengah masyarakat Riau dan memicu beragam reaksi publik.