www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tren Positif, Trafik Penumpang Bandara SSK II Meningkat Saat Lebaran
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Modus Nginap, 2 Residivis Diringkus Usai Bongkar Warung di Sungai Sembilan
Senin, 19 Januari 2026 - 13:19:52 WIB
Dua residivis diringkus Polsek Sungai Sembilan.(ilustrasi/int)
Dua residivis diringkus Polsek Sungai Sembilan.(ilustrasi/int)

DUMAI - Dua pria berinisial BU dan NG diringkus Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan usai membongkar sebuah warung di Jalan Raya Tanjung, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai dengan kerugian lebih dari Rp30 juta.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 dini hari lalu. Pemilik warung sempat melihat dua pria mencurigakan yang tertidur di depan warungnya sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, tidak menaruh kecurigaan lebih jauh.

Kecurigaan baru muncul keesokan harinya saat korban mendapati warungnya telah dibobol, mengalami kerusakan, dan sejumlah barang dagangan raib.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang melalui Kapolsek Sungai Sembilan, Iptu Apriadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban pada 17 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

“Korban melaporkan warung miliknya telah dibobol maling. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan kerusakan dan kehilangan sejumlah barang,” ujar Kapolsek, Senin (19/1/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Sungai Sembilan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Hanya berselang satu jam setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat. Pada pukul 21.00 WIB, BU dan NG berhasil diamankan di Jalan Bunga, Kelurahan Tanjung Penyembal.

“Kedua tersangka mengakui perbuatannya setelah dihadapkan dengan alat bukti. Kami juga menyita satu unit sepeda motor merk Revo yang digunakan dalam aksi tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, kedua pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali melakukan tindak pidana pencurian.

“Keduanya akan dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g KUHP, dengan ancaman hukuman pidana yang lebih berat,” pungkasnya.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Achmad.Tren Positif, Trafik Penumpang Bandara SSK II Meningkat Saat Lebaran
Ilustrasi.Libur Paskah 2026 Hadirkan Long Weekend, Ini Rinciannya
Rekayasa lalu lintas Flyover Kelok 9 masih berlaku (foto/ist)Arus Balik Lebaran, Kelok 9 Masih Berlaku One Way hingga Hari Ini
Arus balik memuncak, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar melonjak 300 persen (foto/int)Arus Balik Lebaran 2026, Ruas Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Tiga desa di Pelalawan dikepung Karhutla.(ilustrasi/int)Pasca Lebaran, 3 Desa di Pelalawan Kembali Dikepung Titik Api
  Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru M Sabarudi ST.DPRD Ingatkan WFA Tak Ganggu Layanan Masyarakat di Pekanbaru
Polda Riau siagakan personel di seluruh jalur strategis (foto/ist)Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik, Petugas Disiagakan 24 Jam
Hotspot Sumatera capai 355 titik, Riau jadi penyumbang terbesar (foto/int)Bengkalis dan Pelalawan Dominasi Hotspot Riau
Penyeberangan Dumai ke Rupat ramai (foto/int)Arus Wisata Membludak, Penyeberangan Dumai–Rupat Dipadati Penumpang
Pelaku pencuri sawit saat diamankan di Mapolsek Langgam.(foto: andi/halloriau.com)Aksi Senyap Gagal Total, Pencuri Sawit Ditangkap Polisi Pelalawan Saat Beraksi di Kebun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved