www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejagung Belum Jadwalkan Pemeriksaan Siti Nurbaya dalam Kasus Alih Fungsi Hutan
Selasa, 03 Februari 2026 - 08:04:00 WIB
Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbay.
Mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbay.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait alih fungsi kawasan hutan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih memfokuskan upaya pengumpulan dan pendalaman alat bukti sebelum menentukan agenda pemeriksaan lanjutan.

“Belum terjadwal,” ujar Anang melalui pesan singkat, Senin (2/2/2026).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaiman Nahdi menyampaikan bahwa posisi Siti Nurbaya dalam perkara tersebut masih berstatus sebagai saksi. Hal itu disampaikan meskipun penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan mantan menteri tersebut.

“Masih saksi. Belum dicegah. Kalau sesuai KUHAP yang baru, pencegahan dilakukan setelah berstatus tersangka,” jelas Syarief.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Kejagung pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026). Total terdapat enam lokasi yang digeledah, di antaranya berada di kawasan Matraman dan Rawamangun, Jakarta Timur, Kemang, Jakarta Selatan, serta wilayah Bogor, Jawa Barat. Salah satu lokasi penggeledahan merupakan kediaman anggota DPR yang merupakan anak dari Siti Nurbaya.

Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, baik berupa dokumen fisik maupun barang bukti elektronik.

“Ada dokumen dan barang bukti elektronik yang memang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Syarief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Republika, dari hasil penggeledahan tersebut penyidik juga menemukan dokumen yang berkaitan dengan transaksi keuangan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian LHK. Disebutkan pula adanya dugaan aliran dana suap dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah kepada oknum-oknum tertentu di kementerian tersebut.

Sumber tersebut mengungkapkan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam alih fungsi lahan hutan di sejumlah provinsi sepanjang periode 2015 hingga 2024. Dugaan pelanggaran tidak hanya menyangkut perubahan kawasan hutan menjadi area industri dan perkebunan kelapa sawit, tetapi juga alih fungsi untuk kegiatan pertambangan.

“Bukan hanya sawit, tetapi juga alih fungsi hutan untuk pertambangan, termasuk batubara dan nikel di beberapa provinsi,” ungkap sumber tersebut.

Sumber: Republika


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Pemko Pekanbaru segel New Paragon buntut video pesta waria viral (foto/ist)Pemko Segel New Paragon Usai Video Pesta Waria Viral, Ini Respons Manajemen
Wako Agung Nugroho segel THM Paragon Pekanbaru yang jadi tempat pesta waria (foto/Tata)Buntut Viral Video Pesta Waria, Wako Segel THM Paragon Pekanbaru
  Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Rizki, seorang pemilik toko pernak-pernik Imlek di Pekanbaru (foto/rri)Jelang Imlek 2026, Penjualan Pernak-Pernik di Pekanbaru Mulai Meningkat
Pekerja PHR tengah melakukan peninjauan di salah satu fasilitas produksi di WK Rokan (foto/ist)Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Kelola Defisit Energi di Blok Rokan
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz (foto/ist)DPRD Pekanbaru Desak Pemko Terbitkan Aturan THM Selama Ramadan 1447 H
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved