www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


SF Hariyanto Bentuk Pokja, Legalitas Tambang Rakyat Kuansing Dipercepat
Selasa, 20 Januari 2026 - 07:35:00 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.

KUANTAN SINGINGI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mempercepat penataan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sebanyak 30 blok pertambangan rakyat yang tersebar di tujuh kecamatan ditargetkan segera memiliki kepastian hukum. Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk mengakhiri praktik pertambangan ilegal di wilayah yang dikenal memiliki potensi emas tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, percepatan tersebut bukan sekadar wacana. Pemprov Riau telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) lintas sektor guna mengawal seluruh proses penerbitan IPR agar berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

“Sangat serius. Tadi sudah kita bentuk Tim Pokja. Pokjanya sudah kita bentuk, dan satu-dua hari ini sudah keluar,” kata SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (19/1/2026).

Menurutnya, Pokja ini akan berfungsi sebagai penghubung antara Pemerintah Kabupaten Kuansing dan Pemprov Riau, sekaligus memastikan setiap tahapan proses perizinan berjalan sesuai target.

“Pokjanya segera bergerak, supaya bisa update juga ke Pemprov kapan IPR-nya diterbitkan,” ujarnya.

Secara teknis, Pemprov Riau telah memetakan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang siap untuk dilakukan pendataan lanjutan. Salah satu wilayah prioritas berada di Kecamatan Singingi.

Proses pendataan akan melibatkan langsung masyarakat setempat melalui koperasi dan kelompok pertambangan rakyat yang telah terbentuk.

“Mulai besok kita buat data-datanya bersama koperasi dan kelompok,” kata Hariyanto.

SF Hariyanto menegaskan bahwa skema IPR tersebut tidak diperuntukkan bagi perusahaan swasta maupun pemodal besar. Izin hanya diberikan kepada masyarakat lokal yang tergabung dalam koperasi atau kelompok resmi.

“Kami pastikan tidak ada perusahaan. Semua lewat koperasi dan kelompok,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat Kuantan Singingi.

Sumber: Suara


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
  Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
Rizki, seorang pemilik toko pernak-pernik Imlek di Pekanbaru (foto/rri)Jelang Imlek 2026, Penjualan Pernak-Pernik di Pekanbaru Mulai Meningkat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved