PELALAWAN - Kasus kematian seekor gajah sumatera yang ditemukan di areal konsesi perusahaan di Kecamatan Ukui kini menjadi fokus utama aparat kepolisian.
Kapolda Riau, Irjen Pol Dr Herry Heryawan SIK MH MHum turun langsung ke lokasi penemuan bangkai gajah di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan, yang berada di dalam konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Ukui.
Langkah Kapolda Riau ini menandai keseriusan Polda Riau dalam mengusut dugaan tindak pidana penembakan satwa dilindungi.
Di lokasi, Kapolda didampingi Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK, serta jajaran terkait lainnya.
Penanganan kasus ini akan menggunakan pendekatan Teknologi Intelijen (Tekno Intel) guna menelusuri jejak pelaku hingga ke akar jaringan.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol Herry Heryawan di sela peninjauan lapangan.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan serta membuka Posko Pengungkapan Kasus yang berlokasi di Kantor RAPP Estate Ukui.
Posko ini menjadi pusat koordinasi lintas instansi dalam mengumpulkan data, keterangan saksi, hingga informasi dari masyarakat.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu proses penyelidikan. Informasi sekecil apa pun terkait aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan diminta segera dilaporkan kepada Polres Pelalawan.
Corporate Communications PT RAPP, Disra Alldrick menjelaskan, penemuan bangkai gajah di kawasan lindung Ukui pada Senin (2/2/2026) langsung dilaporkan oleh Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) perusahaan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan kepolisian.
“Kami dari PT RAPP mengecam keras tindakan kejam yang diduga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Perbuatan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap upaya pelestarian satwa liar,” ujar Disra, Minggu (8/2/2026).
Ia menegaskan, perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada BBKSDA dan Polri serta berkomitmen mendukung penuh seluruh tahapan penyelidikan.
“Kami terus menjalankan pengelolaan kawasan dan penanganan konflik satwa liar melalui kerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan,” tutupnya.
Kasus ini kembali menyoroti ancaman nyata terhadap populasi gajah sumatera di Riau, sekaligus menjadi ujian komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar.