www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 M, Kejari Pelalawan Perpanjang Penahanan 17 Tersangka
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 M, Kejari Pelalawan Perpanjang Penahanan 17 Tersangka
Rabu, 11 Februari 2026 - 23:05:49 WIB
Kejari Pelalawan perpanjang penahanan 17 tersangka korupsi pupuk bersubsidi (foto#ist)
Kejari Pelalawan perpanjang penahanan 17 tersangka korupsi pupuk bersubsidi (foto#ist)

PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memperpanjang masa penahanan 17 dari 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan negara hingga Rp34 miliar. Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari karena proses penyidikan masih berlangsung.

Kajari Pelalawan Dr Eka Nugraha MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Eka Mulia Putra MH menyampaikan, hingga saat ini baru 17 tersangka yang ditahan, sementara satu tersangka lainnya tidak ditahan karena kondisi sakit.

“Penahanan 17 orang tersangka diperpanjang selama 40 hari karena proses penyidikan masih berjalan dan belum selesai. Sedangkan satu tersangka tidak dilakukan penahanan,” ujar Eka Mulia Putra.

Para tersangka yang telah ditahan terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari penyuluh pertanian, pengecer, distributor hingga oknum camat. Mereka yakni Y, ZE, BM, AN, dan SB selaku penyuluh; AS, EW, JH, SS, M, A, ERP, YA, S, Sb selaku pengecer; ERP juga berperan sebagai distributor; serta Rm yang merupakan oknum camat sekaligus pengecer dan pengelola. Sementara PS selaku pengecer tidak ditahan karena sedang sakit.

Kasus dugaan penyelewengan pupuk subsidi ini terjadi pada tahun anggaran 2019 hingga 2024 di tiga kecamatan di Kabupaten Pelalawan, yakni Bandar Petalangan, Bunut, dan Pangkalan Kuras. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Riau, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp34 miliar.

Dari total 18 tersangka, tujuh di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan 11 lainnya merupakan pekerja swasta dan wiraswasta. Para tersangka yang ditahan kini mendekam di Rumah Tahanan Pekanbaru.

Dalam penanganan perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal 603 atau pasal 604 KUHP Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta ketentuan KUHAP terbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang berlaku sejak 2 Januari 2026.

Kejari Pelalawan juga membuka peluang adanya penambahan tersangka baru. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pupuk subsidi tersebut.

“Potensi penambahan tersangka terus kita dalami. Namun saat ini kami fokus melengkapi berkas pemeriksaan terhadap 18 tersangka, apalagi 17 orang sudah dilakukan perpanjangan penahanan,” pungkas Kasi Pidsus.

Sumber: KlikMX


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kejari Pelalawan perpanjang penahanan 17 tersangka korupsi pupuk bersubsidi (foto#ist)Korupsi Pupuk Subsidi Rp34 M, Kejari Pelalawan Perpanjang Penahanan 17 Tersangka
Februari makin spesial, Capella Honda Riau meluncurkan program HONDA FAST dengan promo menguntungkan (foto/ist)Februari Makin Spesial, CDN Riau Hadirkan Promo Honda FAST yang Menguntungkan
Pemprov Riau pertajam akurasi data Indeks Demokrasi Indonesia 2025 (foto/ist)Bedah 22 Indikator Demokrasi, Pemprov Riau Pertajam Akurasi Data IDI 2025
Upacara keselamatan kerja dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional 2026, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Riau Kompleks, Pangkalan Kerinci, Selasa (11/2/2026).Upacara Bulan K3 Nasional 2026, RAPP Perkuat Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Direktur PT RPB, Ade Putra memantau operasi pasar di Pekanbaru beberapa waktu lalu (foto/ist)Jelang Imlek 2026, TPID Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Pekanbaru
  Komitmen bersih narkoba, Polres Meranti lakukan tes urine mendadak (foto/klikmx)Tes Urine Mendadak di Mapolres Meranti, 5 Anggota Positif dan Langsung Dipatsus
Dibuka Bupati Suhardiman Amby, Musrenbang tingkat kecamatan di Kuansing resmi dimulai (foto/ultra)Dibuka Bupati, Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kuansing Resmi Dimulai
Ist.UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Perkuat kualitas demokrasi, Pemprov Riau gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia 2025 (foto/ist)Perkuat Kualitas Demokrasi, Pemprov Riau Gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia 2025
KPK periksa (ki-ka) Plt Gubri SF Hariyanto, Sekda Syahrial Abdi, hingga Bupati Inhu Ade Agus terkait kasus Abdul Wahid (foto/int)KPK Periksa Plt Gubri, Sekda hingga Bupati Inhu Terkait Kasus Abdul Wahid
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved