www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perkuat Mitigasi Risiko, BRK Syariah dan Kejari Lingga Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejaksaan Agung Republik Indonesia Geledah Sejumlah Lokasi di Riau dan Sumut Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO
Jumat, 13 Februari 2026 - 06:55:00 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pekanbaru, Provinsi Riau, dan Medan, Sumatera Utara, terkait penyidikan dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang disamarkan dengan modus Palm Oil Mill Effluent (POME).

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka yang berasal dari sejumlah institusi pemerintah dan perusahaan swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penggeledahan dilakukan setelah penetapan para tersangka.

“Pasca ditetapkannya 11 tersangka, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan saat ini masih berlangsung di wilayah Sumatera, antara Pekanbaru dan Medan, di beberapa lokasi. Tentunya PT-PT yang terlibat,” ujar Anang kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).

Ia belum merinci barang bukti yang telah disita karena proses penggeledahan masih berjalan. “Masih berlangsung, kita tunggu saja hasilnya,” katanya.

Modus Rekayasa Ekspor

Kasus ini bermula ketika Pemerintah RI memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor CPO. Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan berupa rekayasa klasifikasi komoditas ekspor CPO yang sengaja diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO).

Rekayasa tersebut diduga dilakukan untuk menghindari ketentuan pembatasan ekspor yang berlaku saat itu.

Selain itu, perbuatan tersebut diduga difasilitasi oleh oknum penyelenggara negara yang menerima imbalan atau kick back atas perannya dalam meloloskan ekspor tersebut.

Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian akibat hilangnya penerimaan yang seharusnya dibayarkan dalam ekspor POME palsu. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun.

Daftar Tersangka

Sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni:

LHB, Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan serta Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian;

FJR, Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC);

MZ, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru;

ES, Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS;

ERW, Direktur PT BMM;

FLX, Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP;

RND, Direktur PT TAJ;

TNY, Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International;

VNR, Direktur PT Surya Inti Primakarya;

RBN, Direktur PT CKK;

YSR, Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP.

Kejagung menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengusut tuntas peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Sumber: Sindonews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Perkuat Mitigasi Risiko, BRK Syariah dan Kejari Lingga Teken Kerja Sama Hukum Perdata dan TUN
ist.Perkuat Integritas Industri Sawit, GAPKI Riau Gelar Pelatihan Komunikasi
Gedung KPK.Komisi Pemberantasan Korupsi Dalami Aliran Uang OTT Gubernur Nonaktif Riau
ilustrasi.Ratusan Siswa di Dairi Diduga Keracunan MBG, 69 Masih Dirawat di Rumah Sakit
Liga Inggris.Premier League: Arsenal Ditahan Brentford 1-1, Jarak dengan Manchester City Menyusut
  Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari.Pemprov Riau Matangkan Revisi Pajak Air Permukaan, Target Rampung Maret 2026
ilustrasi.PGN Fokus Distribusi, Batam Jadi Lokasi Awal Jaringan Gas ke Rumah
Pimpinan DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri.Pemerintah Kota Pekanbaru Diminta Percepat Penataan Reklame, DPRD Soroti “Hutan Iklan” di Sejumlah Jalan
ilustrasi.Kejaksaan Agung Republik Indonesia Geledah Sejumlah Lokasi di Riau dan Sumut Terkait Dugaan Korupsi Ekspor CPO
ist.IM3 Perluas SATSPAM+ ke WhatsApp Call, Antisipasi Lonjakan Scam Saat Ramadan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved