PEKANBARU - Polda Riau berhasil mengungkap kasus pembunuhan seekor gajah Sumatera berusia sekitar 40 tahun yang ditemukan tewas mengenaskan tanpa kepala di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian serius jajaran Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh melindungi lingkungan hidup beserta seluruh ekosistemnya, termasuk satwa liar yang dilindungi.
Menurut Johnny, penanganan perkara dilakukan secara scientific crime investigation dengan menggabungkan analisis balistik, pelacakan GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui gajah tersebut mati akibat ditembak pemburu liar di bagian tengkorak belakang sebelum kepalanya dipotong dan gadingnya diambil.
“Sebanyak 15 tersangka telah diamankan dan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (3/3/2026).
Dari total tersangka, delapan orang ditangkap di wilayah Kabupaten Pelalawan, sementara tujuh lainnya diamankan di luar daerah. Para pelaku memiliki peran berbeda-beda, mulai dari penembak, pemotong kepala, pemilik senjata api rakitan, penyandang dana, hingga perantara transaksi gading.
Tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang berinisial AN, GL, dan RB. Mereka diduga berperan sebagai eksekutor penembakan, pemotong kepala gajah, dan penadah gading.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyebut peristiwa ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan terorganisir yang menyakiti rasa kemanusiaan dan merusak keseimbangan ekosistem.
“Seekor gajah yang mati bukan sekadar perburuan gading. Ini luka untuk kita semua. Gajah adalah penjaga keseimbangan ekosistem,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polda Riau akan memperkuat patroli terpadu dan operasi sapu jerat untuk mencegah perburuan satwa dilindungi di wilayah tersebut.
Sebelumnya, bangkai gajah Sumatera itu ditemukan pada Senin malam (2/2/2026) dalam kondisi mengenaskan. Sebagian kepala, belalai, dan gadingnya hilang. Luka tembak di bagian belakang tengkorak menguatkan dugaan pembunuhan oleh pemburu liar yang mengincar gadingnya.