www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Efek Dolar Menguat, Banyak Karyawan Kini Pilih Bawa Bekal dari Rumah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rekam Medis Jadi Alasan, Abdul Wahid Ajukan Tahanan Rumah di Sidang Perdana
Kamis, 26 Maret 2026 - 12:47:35 WIB
Terdakwa korupsi Abdul Wahid jalani sidang perdana di PN Pekanbaru.(foto: int)
Terdakwa korupsi Abdul Wahid jalani sidang perdana di PN Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU - Sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memunculkan agenda tambahan, yakni permohonan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum terdakwa, Kemal Shabab, meminta majelis hakim mengubah status kliennya dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan.

“Kami bermohon penangguhan penahanan untuk terdakwa Abdul Wahid dari penahanan rutan menjadi tahanan rumah atas dasar kesehatan. Nanti akan kami lampirkan rekam medis terdakwa,” ujar Kemal, Kamis (26/3/2026).

Permohonan itu disebut mengacu pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Pihak jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keberatan atas permohonan tersebut. Meski begitu, keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Kami memahaminya. Namun sepenuhnya penahanan sampai ke majelis hakim. Kami memberikan saran dan pendapat. Kami keberatan jika dilakukan penangguhan penahanan tersebut,” tegas jaksa.

Jaksa juga menyoroti tidak adanya laporan kesehatan sejak tahap penyidikan.

“Selama penyidikan empat bulan kami belum pernah menerima soal keluhan terdakwa. Dan Alhamdulillah sampai sekarang masih dalam kondisi sehat. Jika dalam perjalanan memang ada keluhan kami tentu mempertimbangkan hak terdakwa,” tambahnya.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.

Persidangan dipimpin Wakil Ketua PN Pekanbaru Delta Tamtama dengan hakim anggota Aziz Muslim dan Edy Darma Putra.

Majelis hakim belum langsung memutuskan permohonan penangguhan tersebut. Keputusan akan dipertimbangkan berdasarkan fakta persidangan dan dokumen medis yang diajukan tim kuasa hukum.

Permintaan perubahan status penahanan menjadi salah satu dinamika penting di awal persidangan.

Keputusan majelis hakim akan menentukan apakah terdakwa menjalani proses hukum dari rumah atau tetap berada di rutan selama proses persidangan berlangsung.

Sidang perkara korupsi ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda eksepsi dan pemeriksaan saksi dalam waktu mendatang.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Efek Dolar Menguat, Banyak Karyawan Kini Pilih Bawa Bekal dari Rumah
Pemuda pengganguran berinisial AA saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras.(foto: andi/halloriau.com)Disembunyikan dalam Batok Motor, Remaja Pengangguran di Pelalawan Kedapatan Bawa Sabu
Rumah pribadi Abdul Wahid di Jakarta yang sempat digeledah KPK.(foto: int)ART Beberkan KPK Geledah dan Sita Emas hingga Tas Mewah dari Rumah Abdul Wahid
Plt Dirut BRK Syariah, Helwin Yunus, hadir sebagai narasumber sektor perbankan dalam kegiatan nasional Meaningful Participation yang diselenggarakan BSOJK bersama Komisi XI DPR RI di Batam, Kamis (21/5/2026).Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
Pemprov Riau gandeng HIMPERRA hadirkan perumahan MBR di Riau.(ilustrasi/int)Atasi Krisis Hunian Urban, Pemprov Gandeng HIMPERRA Dorong Kuota Rumah MBR Riau
  Polsek Kerumutan dan PT SLS perketat kesiapan Sarpras Karhutla hadapi El Nino.(foto: andi/halloriau.com)Polsek Kerumutan dan PT SLS Perketat Kesiapan Sarpras Karhutla Hadapi El Nino
Disdik Riau gandeng Disnakertrans dan industri gelar Job Fair 2026 untuk lulusan SMK.(foto: mcr)Disdik dan Disnakertrans Riau Gandeng Industri Beri Peluang Lulusan SMK di Job Fair 2026
Pemko Pekanbaru tambah lokasi waste station.(ilustrasi/int)Pemko Pekanbaru Bangun 5 Waste Station Baru, Tukar Sampah Plastik Lebih Mudah
Proses evakuasi jenazah korban tenggelam.(ilustrasi/int)3 Hari Pencarian, ABK Pompong Tenggelam di Selat Rupat Ditemukan Meninggal
Narasumber menyampaikan materi pada kegiatan Bimtek Peningkatan Produktivitas Pertanian Kota Dumai yang digelar di MaxOne Hotel Dumai, Kamis (21/5/2026).(foto: bambang/halloriau.com)Wako Paisal Buka Bimtek Peningkatan Produktivitas Pertanian Kota Dumai
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved