www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Catat 27 Hotspot Membara di Riau, Dumai Jadi Penyumbang Terbanyak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rekam Medis Jadi Alasan, Abdul Wahid Ajukan Tahanan Rumah di Sidang Perdana
Kamis, 26 Maret 2026 - 12:47:35 WIB
Terdakwa korupsi Abdul Wahid jalani sidang perdana di PN Pekanbaru.(foto: int)
Terdakwa korupsi Abdul Wahid jalani sidang perdana di PN Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU - Sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memunculkan agenda tambahan, yakni permohonan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum terdakwa, Kemal Shabab, meminta majelis hakim mengubah status kliennya dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah dengan alasan kesehatan.

“Kami bermohon penangguhan penahanan untuk terdakwa Abdul Wahid dari penahanan rutan menjadi tahanan rumah atas dasar kesehatan. Nanti akan kami lampirkan rekam medis terdakwa,” ujar Kemal, Kamis (26/3/2026).

Permohonan itu disebut mengacu pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Pihak jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan keberatan atas permohonan tersebut. Meski begitu, keputusan akhir diserahkan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Kami memahaminya. Namun sepenuhnya penahanan sampai ke majelis hakim. Kami memberikan saran dan pendapat. Kami keberatan jika dilakukan penangguhan penahanan tersebut,” tegas jaksa.

Jaksa juga menyoroti tidak adanya laporan kesehatan sejak tahap penyidikan.

“Selama penyidikan empat bulan kami belum pernah menerima soal keluhan terdakwa. Dan Alhamdulillah sampai sekarang masih dalam kondisi sehat. Jika dalam perjalanan memang ada keluhan kami tentu mempertimbangkan hak terdakwa,” tambahnya.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.

Persidangan dipimpin Wakil Ketua PN Pekanbaru Delta Tamtama dengan hakim anggota Aziz Muslim dan Edy Darma Putra.

Majelis hakim belum langsung memutuskan permohonan penangguhan tersebut. Keputusan akan dipertimbangkan berdasarkan fakta persidangan dan dokumen medis yang diajukan tim kuasa hukum.

Permintaan perubahan status penahanan menjadi salah satu dinamika penting di awal persidangan.

Keputusan majelis hakim akan menentukan apakah terdakwa menjalani proses hukum dari rumah atau tetap berada di rutan selama proses persidangan berlangsung.

Sidang perkara korupsi ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda eksepsi dan pemeriksaan saksi dalam waktu mendatang.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi 27 hotspot menyala di Riau (foto/int)BMKG Catat 27 Hotspot Membara di Riau, Dumai Jadi Penyumbang Terbanyak
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, Pengamat: Pemerintahan Riau Tetap Aman di Bawah SF Hariyanto
TAM Hadirkan Warna Berbeda Lewat GAZOO Racing dan Keluarga Land Cruiser di GIIAS 2026, Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Takuya Yokohama (kedua kiri) bersama jajaran direksi TAM, Bansar Maduma (kedua kanan), Hiroyuki Oide (kiri), dan Satoshi Tanaka (kanan), usai Toyota GAZOO Racing Press Conference di booth Toyota, Jumat (31/7). Toyota Hadirkan Warna Berbeda di GIIAS 2026 Lewat GAZOO Racing, Land Cruiser, dan Semangat Making Ever-Better Cars
Cuaca Riau Hari Ini, Pekanbaru Berpotensi Diguyur Hujan Siang hingga Malam
Koalisi Keberlanjutan Media resmi berdiri.(foto: istimewa)20 Organisasi dan Institusi Bersatu, Koalisi Baru Ini Bidik Masa Depan Jurnalisme Indonesia
  Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Istri, Anggota DPRD, hingga Tujuh Tenaga Ahli Bupati
BRK Syariah Cabang Bagansiapiapi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah sejak usia dini melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar.Kolaborasi BRK Syariah dan Disdukcapil Rohil Permudah Pelajar Miliki Tabungan SimPel dan KIA
TAM Hadirkan Model-Model Terbaru Kendaraan Elektrifikasi (xEV) Toyota di GIIAS 2026, Presiden Direktur PT Toyota-Astra Motor (TAM) Takuya Yokohama (kedua kiri) dan Wakil Presiden Direktur TAM Jap Ernando Demily (kedua kanan) bersama jajaran direktur TAM lainnya, yaitu Bansar Maduma (kanan) dan Hiroyuki Oide (kiri), berfoto bersama dikelilingi jajaran kendaraan elektrifikasi (xEV) Toyota yang ditampilkan TAM di booth Toyota pada penyelenggaraan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Rabu (29/07). 55 Tahun Toyota Ada untuk Indonesia: Dampingi Setiap Kebutuhan Pelanggan lewat Lini Baru Land Cruiser Family dan bZ4X Touring di GIIAS 2026
Pansel umumkan 28 calon pimpinan BRKS yang lolos.(ilustrasi/int)28 Nama Lolos Seleksi Administrasi Bos Baru BRKS, Ini Daftar Lengkapnya
Pemutihan pajak di Riau selama bulan Agustus 2026.(ilustrasi/int)Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai 1 Agustus 2026, Tunggakan 5 Tahun Bisa Bayar 2 Tahun
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved