PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Pencopotan ini merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa warga yang berujung anarkis di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Keputusan tersebut diambil setelah jajaran kepolisian di tingkat polsek dinilai belum optimal dalam menjaga kondusivitas wilayah, sehingga situasi berkembang hingga tidak terkendali.
“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga kamtibmas di Panipahan, sehingga kami mengambil langkah tegas,” ujar Herry, Minggu (12/4/2026).
Aksi unjuk rasa warga dipicu oleh keresahan terhadap dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ratusan warga bahkan mendatangi salah satu rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas bandar narkoba. Situasi kemudian memanas hingga terjadi kericuhan dan pembakaran di sekitar lokasi.
Kapolda menegaskan bahwa setiap pimpinan di wilayah memiliki tanggung jawab penuh terhadap stabilitas keamanan, termasuk dalam merespons dinamika sosial di masyarakat.
“Seorang pimpinan harus hadir, peka, dan mampu membaca situasi. Jika itu tidak berjalan, maka perlu langkah korektif,” tegasnya.
Sejak awal kejadian, Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati telah turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi. Pendekatan dialog dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat guna mencegah eskalasi konflik.
Selain itu, jajaran Polda Riau bersama pemerintah daerah kembali turun ke Panipahan untuk memastikan situasi benar-benar kondusif. Pengawasan langsung di lapangan dilakukan sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat.
“Wakapolda, Irwasda, Kabid Propam bersama Bupati juga turun ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan optimal,” jelasnya.
Saat ini, kondisi di Panipahan dilaporkan mulai berangsur pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal. Meski demikian, penguatan langkah preventif tetap dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba dan akan menindak tegas. Namun, harus dilakukan sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis,” pungkasnya.