www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Dalami Peran Marjani dalam Kasus Abdul Wahid, 11 Saksi Diperiksa
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Dalami Peran Marjani dalam Kasus Abdul Wahid, 11 Saksi Diperiksa
Selasa, 14 April 2026 - 23:25:18 WIB
Marjani, eks ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid jadi tersangka (foto/int)
Marjani, eks ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid jadi tersangka (foto/int)

PEKANBARU - KPK terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Marjani, eks ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan praktik pemerasan yang dikenal dengan istilah “jatah preman” di lingkungan Dinas PUPRPKPP Riau.

Marjani saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani penahanan selama 20 hari di Rutan KPK sejak Senin (13/4/2026). Penyidik kini fokus merampungkan berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi kunci.

Pada Selasa (14/4/2026), KPK memeriksa 11 saksi yang berasal dari internal Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau. Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau untuk mendalami peran Marjani dalam dugaan praktik rasuah tersebut.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dari Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau. Pemerintah dilakukan di kantor BPK Provinsi Riau," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah pejabat penting, mulai dari Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda, enam Kepala UPT wilayah I hingga VI, hingga pejabat teknis dan tata usaha di beberapa wilayah.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya peran aktif Marjani dalam aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Kasus ini bermula dari pertemuan pada Mei 2025, ketika sejumlah pejabat Dinas PUPRPKPP Riau membahas kesanggupan pemberian fee kepada Gubernur Riau saat itu, Abdul Wahid. Awalnya, besaran fee disepakati sebesar 2,5 persen, namun kemudian meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Permintaan tersebut tidak hanya bersifat tekanan, tetapi juga disertai ancaman mutasi jabatan bagi pihak yang menolak. Praktik ini kemudian dikenal di internal sebagai “jatah preman”.

Dana yang terkumpul selanjutnya disalurkan melalui sejumlah pihak, termasuk tenaga ahli dan ajudan gubernur. Dalam salah satu aliran dana, Marjani disebut menerima uang yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi gubernur.

KPK mencatat, setidaknya terdapat tiga kali pengumpulan dan penyaluran dana sepanjang Juni hingga November 2025, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Puncak pengungkapan kasus ini terjadi pada 3 November 2025, saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan sejumlah pejabat, termasuk kepala dinas, sekretaris dinas, serta lima kepala UPT.

Dengan pemeriksaan saksi yang terus berjalan, KPK berupaya mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Marjani, eks ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid jadi tersangka (foto/int)KPK Dalami Peran Marjani dalam Kasus Abdul Wahid, 11 Saksi Diperiksa
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi dan Pansus DPRD bedah capaian kinerja OPD (foto/int)Pemprov-DPRD Soroti Pembenahan BUMD dan PAD dalam Finalisasi LKPJ Riau
Tim CID PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) saat melakukan monitoring Program PHR Peduli Stunting di salah satu Posyandu binaan di Zona Rokan.Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar (foto/ist)Pemko Minta Solusi ke Pemprov Riau Soal Bangun Drainase Jalan Nasional
Ketua GPTN Riau, Erfan beserta pengurus berdialog dengan Dinas Pangan Riau untuk perkuat sinergi (foto/ist)Kolaborasi GPTN Riau–Pemprov, Cetak Sawah hingga Peternakan Jadi Fokus
  Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya (foto/int)Orang Tua Mengeluh, Disdik Riau Larang Perpisahan Sekolah di Hotel
Kapolres Siak dan Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos saat rilis penetapan tersangka (foto/detik)Eksperimen Sains Siswa SMP Berujung Maut di Siak, Guru Jadi Tersangka
Taufik Arrakhman mundur dari bursa Ketua PKB Pekanbaru (foto/ist)Taufik Arrakhman Mundur dari Bursa Ketua PKB Pekanbaru, Ini Alasannya
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi (foto/int)Tersendat Arus Kas, Pemprov Riau Jamin Bonus Atlet PON dan Peparnas Tetap Dibayar
Pembebasan lahan jadi tantangan utama Tol Pekanbaru–Rengat (foto/int)Kejati Riau Soroti Hambatan Lahan dalam Proyek Tol Pekanbaru–Rengat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved