PEKANBARU – Persidangan kasus yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memasuki babak lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Rabu (22/4/2026) dan Kamis (23/4/2026).
Sidang pekan ini masih difokuskan pada keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Majelis hakim sebelumnya telah menetapkan delapan saksi akan diperiksa secara bertahap, masing-masing empat orang per hari.
Agenda ini dinilai menjadi fase krusial dalam pembuktian perkara sekaligus menarik perhatian publik yang terus memantau jalannya sidang.
Juru Bicara DPW PKB Riau, Musliadi atau Cak Mus, menyebut persidangan saksi menjadi momentum penting bagi pihak pendukung Abdul Wahid. Ia menilai perkembangan sidang sejauh ini memunculkan optimisme.
“Sidang pemeriksaan saksi ini tetap akan menjadi penting dan menarik bagi kami sebagai pendukung Pak Abdul Wahid,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurutnya, setiap jadwal sidang selalu dihadiri banyak pengunjung. Meski fasilitas layar monitor di luar ruang sidang tidak lagi tersedia, antusiasme masyarakat disebut tidak berkurang.
Ia menilai kehadiran masyarakat merupakan bentuk dukungan moral terhadap Abdul Wahid. Cak Mus menegaskan para pendukung hadir secara sukarela tanpa mobilisasi.
“Kami datang untuk memberikan dukungan penuh karena kami yakin beliau tidak melakukan seperti yang didakwakan,” tegasnya.
Ia juga mengklaim sejumlah keterangan saksi dalam sidang sebelumnya telah membantah dakwaan jaksa, termasuk bantahan yang disampaikan langsung oleh Abdul Wahid di ruang persidangan.
Menanggapi isu adanya massa bayaran di pengadilan, Musliadi membantah keras kabar tersebut. Ia menegaskan dukungan yang datang bersifat tulus.
“Tidak ada kami membayar. Lillahita’ala, dengan uang apa kami harus membayar orang untuk datang ke pengadilan,” katanya.
Ia bahkan menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk melakukan konfirmasi langsung kepada para pengunjung agar tidak menimbulkan fitnah.
PKB Riau, lanjutnya, memastikan akan terus memantau proses hukum hingga tuntas. Pihaknya optimistis fakta persidangan akan mengungkap kebenaran secara bertahap.
“Bagi kami, kebenaran sudah semakin terang dan akan menemukan jalannya sendiri,” pungkasnya.