www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang Bebas, Warga Binaan Muda Lapas Bagansiapiapi Dibekali Ijazah Paket C
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bocah 6 Tahun di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Diduga Dipukul Batu Bata dan Kayu
Senin, 11 Mei 2026 - 12:24:57 WIB
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)
Personel Satreskrim Polres Siak mendatangi rumah pelaku dugaan penganiayaan terhadap bocah 6 tahun hingga tewas di kampung Kerinci Kiri (foto/tribunpku)

SIAK - Peristiwa memilukan mengguncang Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Seorang anak perempuan berusia enam tahun berinisial FA meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya sendiri, SAS (25).

Korban diduga mengalami kekerasan fisik secara berulang selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Kamis malam (7/5/2026). 

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan tersangka dan masih terus mendalami kasus tersebut.

“Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami tindak kekerasan fisik secara berulang dalam kurun waktu tiga hari,” ujar AKP Raja Kosmos, Senin (11/5/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kekerasan pertama terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026. Saat itu, pelaku diduga emosi karena korban terlalu lama bermain di rumah tetangga. Korban kemudian dipukul menggunakan kayu bulat pada bagian tulang kering.

Kekerasan kembali terjadi keesokan harinya. Pada Rabu, 6 Mei 2026, pelaku diduga marah setelah mendapati korban buang air di celana saat bangun tidur. Karena korban tidak mengaku, pelaku kembali memukul bagian punggung korban menggunakan kayu yang sama.

Puncak dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis siang, 7 Mei 2026. Sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku diduga tersulut emosi lantaran korban menolak makan.

Sebuah batu bata yang berada di teras rumah diduga dilempar ke arah kepala kiri korban. Tak lama setelah itu, pelaku kembali memukul kepala korban menggunakan batu bata saat korban berada di meja makan.

Usai mengalami kekerasan tersebut, korban ditemukan dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai Kijang sebelum dirujuk ke RSUD Selasih.

Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus ini mulai terungkap saat keluarga menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban ketika hendak memandikan jenazah. Luka terlihat di bagian kaki, rusuk, hingga kepala sehingga memunculkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan.

Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di kediamannya pada Sabtu, 9 Mei 2026.

“Kami telah melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” kata AKP Raja Kosmos.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu gagang sapu, satu batu bata yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, serta pakaian milik korban dan tersangka.

Saat ini tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Warga binaan dibekali Paket C sebelum bebas.(foto: afrizal/halloriau.com)Jelang Bebas, Warga Binaan Muda Lapas Bagansiapiapi Dibekali Ijazah Paket C
Ilustrasi beruang muncul di tengah permukiman Kerumutan, Pelalawan (foto/int)Warga Resah, Beruang Berkeliaran di Permukiman Pelalawan
Anak Gajah Sumatra lahir sehat di TNTN, hasil perkawinan dengan gajah liar (foto/int)Anak Gajah Sumatra Lahir di TNTN, Berat 129 Kg dan 20 Menit Kemudian Sudah Berdiri
Ist.RUPSLB Indosat Setujui Perpanjangan Jabatan CEO Vikram Sinha
DPRD dan Pemkab Siak sepakati APBD Perubahan 2026 sebesar Rp2,2 triliun (foto/tribunpku)APBD Perubahan Siak 2026 Disepakati Rp2,2 T, Pendapatan Turun Rp160 M
  Karhutla terus menguji Pelalawan, 245 personel dikerahkan tangani titik api.(foto: andi/halloriau.com)Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Penanganan Karhutla di Teluk Meranti
Ilustrasi Rutan Kelas I Pekanbaru dengan jumlah penghuni mencapai 2.052 orang (foto/int)Lapas dan Rutan di Riau Kelebihan Kapasitas 232 Persen, Penghuni Capai 16 Ribu Orang
Ist.Ribuan Bikers Sumatera Meriahkan Honda Bikers Day Regional 2026 di Lampung
Plt Gubri, SF Hariyanto (foto/int)Plt Gubri Ingatkan Restorasi Gambut Tanjung Leban Jadi Benteng Cegah Karhutla
Bioskop mini dirazia Satpol PP Pekanbaru, pasangan remaja diamankan (foto/tribunpku)Berduaan di Bioskop Mini, 5 Pasangan Remaja Diamankan Satpol PP Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved