TEMBILAHAN - APBD Inhil 2026 resmi disepakati sebesar Rp2,05 triliun. Pengesahan anggaran tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna ke-2 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar pada Sabtu (24/1/2026).
Bupati Indragiri Hilir Herman menegaskan, pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan bagian penting dari proses konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, kebijakan anggaran yang ditetapkan harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“APBD yang kita sahkan hari ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sejalan dengan arah kebijakan nasional dan provinsi, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Bupati Herman dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan, APBD tidak hanya menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, tetapi juga instrumen utama pembangunan yang mencerminkan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Inhil.
Atas nama jajaran eksekutif, Bupati Herman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Inhil, khususnya Badan Anggaran, atas perhatian, tenaga, dan berbagai masukan yang diberikan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
“Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Mari kita kawal bersama pelaksanaan pembangunan ini, agar sinergi dan kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga ke depan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, didampingi para wakil ketua DPRD. Rapat juga dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna menegaskan bahwa APBD merupakan bentuk kontrak politik antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“APBD ini adalah kontrak politik dengan rakyat. Jika anggaran ini tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, maka itu berarti kita gagal menjalankan amanah. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban moral dan politik,” tegasnya.