www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gerak-gerik Mencurigakan Terendus Polisi, 3 Pil Ekstasi Ditemukan di Bungkus Rokok
Minggu, 11 Januari 2026 - 21:34:45 WIB
Pemuda 18 tahun di Kampar diamankan polisi, buang tiga pil ekstasi ke semak-semak (foto/rri)
Pemuda 18 tahun di Kampar diamankan polisi, buang tiga pil ekstasi ke semak-semak (foto/rri)

KAMPAR - Seorang pemuda berinisial AD (18), warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir setelah kedapatan membuang tiga butir pil ekstasi ke semak-semak saat patroli malam. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 20.40 WIB.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Ferry C Ambarita, mengungkapkan pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Raga Polsek Kampar Kiri Hilir melaksanakan patroli dan sambang warga. Saat mendekati sekelompok masyarakat yang tengah berkumpul, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang terlihat melempar sesuatu ke arah semak-semak.

“Petugas melihat pelaku mengambil sesuatu dari jok sepeda motor Honda Beat, kemudian melemparkannya ke semak-semak,” ujar Iptu Ferry, Minggu (11/1/2026).

Ketika diamankan dan ditanya oleh petugas, AD sempat mengelak dan mengaku hanya membuang bungkus rokok merek On Bold. Namun kecurigaan petugas tidak berhenti di situ. Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sebuah bungkus rokok Sampoerna putih yang di dalamnya berisi tiga butir pil yang diduga kuat merupakan pil ekstasi.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa AD positif mengandung narkoba.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi, satu bungkus rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 5010 ZAK.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026,” tegas Kapolsek.

Polsek Kampar Kiri Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Sumber: RRI.Pekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembahasan lanjutan jalan tol Padang-Pekanbaru seksi Sicincin-Bukittinggi.Bupati Agam Hadiri Rapat Lanjutan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Bukittinggi–Sicincin
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Warga Riau Perlu Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lokal dari Siang hingga Malam Nanti
ilustrasi.Satgas MBG Bangkalan Tegaskan Makanan Tidak Basi Meski Berbau Asam
Bupati Kampar Ahmad Yuzar bersama Wakil Bupati Misharti menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026).Hadiri Rakornas 2026, Bupati Kampar Nilai Penyamaan Persepsi Pusat dan Daerah Penting
Direktur RPB, Ade Putra (dua kanan) dalam rapat koordinasi persiapan menghadapi HBKN Ramadan dan Idulfitri (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan, Pemprov Riau Gencarkan Operasi Pasar Murah
  Anggota DPRD Pekanbaru H Wan Agusti SH MH.DPRD Pekanbaru Minta Pengamanan Ramadan Dilakukan Nyata di Lapangan
ist.Hashim: Empat Perusahaan Keberatan Izinnya Dicabut Pemerintah
ilustrasi.Pajak Sawit Dinilai Tidak Efisien Tingkatkan PAD Riau
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.Penentuan Awal Ramadan 1447 H, Muhammadiyah Gunakan Kalender Hijriah Global
Pemko Pekanbaru resmi segel New Paragon yang diduga jadi lokasi pesta waria (foto/Tata)Disegel Pemko, Kapolresta Pekanbaru Dalami Dugaan Pelanggaran New Paragon
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved