KUANSING - DPRD Kabupaten Kuansing menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Asosiasi Kepala desa seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) serta Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD), Senin (8/12/2025) di gedung DPRD Kuansing.
Ini menanggapi keluhan seluruh perangkat desa di Kabupaten Kuantan Singingi yang belum menerima hak mereka yaitu berupa gaji selama 5 bulan di tahun 2025. RDP ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Jufrizal dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Kuansing lainnya.
Diawal rapat, Ketua DPRD mempersilahkan dari perwakilan APDESI untuk memaparkan apa yang menjadi keluhan mereka. Ardi Setiawan selaku Ketua APDESI Kuansing pada kesempatan tersebut menjelaskan, pihaknya ingin meminta kepastian terkait Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Agustus hingga Desember 2025 yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Pemkab Kuansing.
"Kami berterima kasih, Jumat kemarin Pemkab sudah membayarkan ADD tunda bayar 2024 yaitu 2 bulan. Nah, kami ingin meminta kepastian yang 5 bulan tahun 2025 ini yang belum dibayarkan. Apakah akan menjadi tunda bayar di 2026, mengingat sekarang sudah bulan desember. Tinggal berapa hari lagi tahun 2025 ini. Jadi kami dipertemuan ini ingin kepastian tersebut," ujar Ardi.
Kemudian kata Ardi, karena belum dibayarkannya ADD ini, seluruh perangkat desa dan BPD di Kuansing belum menerima haknya yaitu gaji, karena Siltap gaji dan operasional ada di ADD tersebut.
Akibatnya kata Ardi, diri selaku ketua APDESI bersama rekan- rekan pengurus setiap saat mendapat tekanan dan keluhan dari kepala desa di Kuansing. Banyak yang mengeluh karena tidak bisa menjalankan roda pemerintahan di desa dengan maksimal.
"Bahkan kami mendapat laporan, sudah ada beberapa perangkat desa yang mengundurkan diri, karena haknya tidak dibayarkan," sambung Ardi.
Menanggapi hal tersebut, ketua TAPD yang juga Sekretaris daerah (Sekda), Zulkarnain mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus berupaya mencari jalan keluar terkait persoalan ini. Namun karena kondisi keuangan daerah saat ini, sehingga hal ini belum bisa diselesaikan.
"Sekarang kita sudah bersurat kepada Gubri, agar dana tunda salur DBH dari provinsi yaitu Rp 120 miliar bisa dibayarkan. Kalau ini masuk, semua akan kita bayarkan," ujar Sekda.
Kemudian, Kepala BPKAD, Jafrinaldi menambahkan, pihaknya telah memprioritaskan untuk pembayaran ADD ini.
"Kami telah menghitung untuk rencana pembayaran ADD ini, apabila dibayarkan 2 bulan itu anggaran yang dibutuhkan Rp 14 miliar, kalau dibayarkan 3 bulan yaitu Rp 21 miliar, 4 bulan Rp 29 miliar dan kalau 5 bulan itu angkanya Rp 36 miliar," ujar Jafrinaldi.
Jadi kata Jafrinaldi, ini nanti berapa bulan yang akan dibayarkan, dirinya belum bisa memastikan karena melihat kondisi kas yang tersedia.
" lntinya, kami dan pak Bupati berkomitmen, bahwa ini sudah menjadi atensi dan masuk skala perioritas yang akan diselesaikan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD, Hengky Prima Hidayat dan Pedrios Gusni serta Syafril sama- sama berpendapat dan mendesak agar Pemkab Kuansing membayarkan seluruh tunggakan pembayaran ADD ini selama 5 bulan di tahun 2025 ini sehingga tidak terjadi tunda bayar untuk tahun depan.
Bahkan Hengky menyarankan, apabila tidak ada sumber dana yang masuk, Pemkab sebaiknya mencari dana talangan seperti melakukan peminjaman ke BRK seperti yang dilakukan Pemkab saat pemabayaran THR pegawai diawal tahun lalu sebesar Rp 50 miliar.
"Dulu untuk bayar THR, minjam ke BRK. Kalau ini gaji perangkat desa sipatnya lebih wajib dari THR, karena gaji itu wajib dan mengikat. Jadi kalau tak ada uang, kita lakukan hal sama, agar ini selesai," ujar Hengky.
Namun saran ini dijawab Jafrinaldi, kalau untuk dana talangan atau peminjaman di BRK itu aturannya, bisa dilakukan ditahun anggaran berjalan. "Sekarang sudah Desember, jadi itu tidak bisa," ujar Jafrinaldi.
Menanggapi hal itu, Hengky kembali menekankan, apabila memang kondisi keuangan tidak memungkinkan untuk pelunasan ADD di tahun 2025 ini, beri sekarang kepastian, apakah 2 bulan atau 3 bulan dibayarkan dan sisanya di Januari 2026 harus semuanya dilunasi. Dengan catatan, dana sekarang dari provinsi yang ditunggu harus terus difollow up.
Penekanan juga disampaikan anggota DPRD, Dasver Librian (Vea). Ia mengatakan, jika ini terjadi tunda bayar di tahun 2026 karena alasan kondisi keuangan daerah, di awal tahun 2026, ini harus menjadi perioritas utama yang diselesaikan, termasuk gaji guru MDA, guru ngaji dan sebagainya.
"Jadi biarlah anggaran belanja modal dibintang dulu, awal tahun ini semua dituntaskan dulu, kalau memang tahun ini tidak bisa diselesaikan," ujar politisi Gerindra ini.