www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pekanbaru Jadi Pelopor Pertama Sistem Karier ASN Berbasis Talenta di Riau
 
Makruh Tapi Tidak Haram, Ini Penjelasan Hukum Bicara Saat Wudhu
Rabu, 14 Januari 2026 - 07:10:49 WIB
Hukum berbicara saat wudhu.(ilustrasi/int)
Hukum berbicara saat wudhu.(ilustrasi/int)

JAKARTA - Wudhu merupakan syarat sah ibadah salat yang tidak hanya menuntut keabsahan secara fikih, tetapi juga kesempurnaan adab.

Dalam praktik sehari-hari, tidak sedikit umat Islam yang tanpa sadar mengobrol saat berwudhu, baik karena bertemu kerabat maupun menjawab sapaan.

Lantas, bagaimana hukum berbicara saat wudhu menurut pandangan ulama? Apakah perbuatan tersebut membatalkan wudhu atau sekadar mengurangi nilai ibadahnya?

Wudhu Bukan Sekadar Membasuh, Tapi Ibadah

Dalam Islam, wudhu dikategorikan sebagai ibadah ghairu mahdah, yakni ibadah yang memiliki dimensi ritual sekaligus etika.

Karena itu, para ulama menaruh perhatian besar terhadap adab dan sikap batin saat menjalankannya.

Salah satu adab penting yang kerap dibahas adalah menjaga lisan selama proses bersuci.

Mengutip penjelasan yang dimuat Kementerian Agama RI, Syekh Ibnu Mazah Al-Hanafi dalam kitab Al-Muhith al-Burhani menegaskan bahwa menahan diri dari berbicara termasuk adab utama wudhu.

“Dan sebagian dari adab wudhu adalah tidak berbicara,” tulis Syekh Ibnu Mazah.

Pandangan Mazhab Syafi’i: Makruh Jika Tanpa Keperluan

Pandangan serupa disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab.

Ulama besar mazhab Syafi’i ini menjelaskan bahwa berbicara saat wudhu atau mandi wajib tanpa kebutuhan hukumnya makruh.

Namun, makruh yang dimaksud bukanlah makruh tahrim (mendekati haram), melainkan makruh tanzih, yakni perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan demi kesempurnaan ibadah.

Artinya, diam lebih utama, tetapi berbicara tidak menyebabkan dosa maupun membatalkan wudhu.

Boleh Bicara Jika Bernilai Ibadah

Sementara itu, Syekh Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin memberikan penekanan yang lebih kontekstual.

Menurutnya, pembicaraan yang diperbolehkan saat wudhu adalah ucapan yang bernilai ibadah, seperti zikir atau menjawab salam.

Dengan demikian, larangan berbicara bukan bersifat mutlak, melainkan berkaitan dengan etika dan keutamaan ibadah.

Penegasan Akademisi: Tidak Membatalkan Wudhu

Melengkapi pandangan ulama klasik, Prof Masykuri Abdillah, Guru Besar Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menegaskan bahwa tidak ada dalil yang secara tegas melarang berbicara saat wudhu.

“Itu tidak ada larangan, dulu juga terjadi pada zaman Rasulullah. Karena itu tidak membatalkan. Boleh, artinya hanya memang dianjurkan itu tidak sambil berbicara,” ujarnya.

Ia menekankan, anjuran untuk diam bertujuan agar wudhu dilakukan dengan lebih khusyuk dan penuh kesadaran sebagai bagian dari ibadah.

Sah, Tapi Kurang Utama

Secara hukum fikih, berbicara saat wudhu tidak membatalkan wudhu dan tetap sah. Namun, kebiasaan tersebut dapat menghilangkan keutamaan (fadhilah) sunnah wudhu.

Karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menjaga ketenangan dan fokus selama bersuci, agar wudhu tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bernilai ibadah yang lebih sempurna.

Sumber: detik.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pekanbaru menjadi pelopor pertama sistem karier ASN berbasis talenta di Riau (foto/Andy)Pekanbaru Jadi Pelopor Pertama Sistem Karier ASN Berbasis Talenta di Riau
EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek menanam 1.000 pohon di Balai Adat Kampung (foto/ist)Gerakan Penghijauan Langgam, EMP Bentu Tanam Seribu Pohon
Ilustrasi harga kelapa sawit mitra swadaya terus naik pekan ini (foto/ist)Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Pekan Ini Tembus Rp3.544 per Kg
  Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya bersama sejumlah anggota melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau, Jumat (23/1/2026).Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
CCTV di Pekanbaru terkoneksi aplikasi Sip Aman.(foto: int)Pemko Pekanbaru Targetkan Seluruh CCTV Luar Gedung Terkoneksi Aplikasi Sip Aman
Kepala Dinas Perikanan Rokan Hilir, Muhammad Amin (foto/afrizal)Khawatir Pengaruhi Kepercayaan Pusat, Dinas Perikanan Rohil Minta Penggabungan Satker Dikaji Ulang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved