PEKANBARU – Bulan April 2026 menjadi periode yang patut diperhatikan, terutama bagi masyarakat yang ingin merencanakan waktu libur lebih awal.
Informasi mengenai tanggal merah menjadi hal penting, baik untuk keperluan perjalanan, berkumpul bersama keluarga, maupun sekadar beristirahat dari rutinitas.
Mengacu pada ketetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, terdapat beberapa hari penting pada April tahun ini.
Menariknya, dua perayaan besar keagamaan jatuh dalam bulan yang sama, yakni Wafat Yesus Kristus dan Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.
Daftar Hari Libur Nasional April 2026
Berdasarkan SKB tersebut, terdapat dua hari libur nasional pada April 2026, yaitu:
Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati libur akhir pekan yang jatuh setiap hari Minggu, yakni pada tanggal 5, 12, 19, dan 26 April 2026.
Jadwal Cuti Bersama
Meskipun terdapat dua hari besar keagamaan, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada bulan April 2026. Kebijakan ini merujuk pada SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025.
Dengan demikian, tidak ada tambahan hari libur di luar tanggal merah dan akhir pekan yang telah ditetapkan.
Tips Mengatur Liburan
Agar waktu libur tetap optimal, masyarakat dapat menyusun rencana dengan lebih matang. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Merencanakan agenda sejak dini untuk menghindari keterbatasan tiket dan akomodasi
Memanfaatkan momen libur Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan
Mengambil cuti tambahan jika memungkinkan untuk memperpanjang waktu istirahat
Menyesuaikan rencana liburan dengan kondisi anggaran
Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat dapat lebih leluasa mengatur aktivitas sepanjang April 2026 tanpa melewatkan momen libur penting.(*)