KAMPAR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kampar, Riau, terus meluas dalam beberapa pekan terakhir. Hingga awal Juli 2025, total lahan yang terbakar diperkirakan telah mencapai sekitar 60 hektare.
Meski situasi kian mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten Kampar belum menaikkan status menjadi tanggap darurat.
“Status masih siaga darurat. Belum memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai tanggap darurat,” ujar Kalaksa BPBD Kampar, Agustar, Rabu (2/7/2025).
Pemerintah daerah diketahui telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak April 2025 lalu, sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau.
Namun, kasus kebakaran yang muncul hampir setiap hari sejak akhir Juni menimbulkan kekhawatiran baru.
Menurut Agustar, perubahan status menjadi tanggap darurat hanya dapat dilakukan jika karhutla sudah mengancam keselamatan jiwa atau menyebabkan warga mengungsi.
“Biasanya status tanggap darurat ditetapkan jika sudah ada pengungsi atau dampak langsung ke masyarakat,” jelasnya.
Agustar menambahkan bahwa meskipun status belum dinaikkan, penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) tetap dimungkinkan.
“Kalau siaga darurat, bisa pakai BTT juga. Tapi melalui pergeseran anggaran. Ada proses administrasinya,” tukasnya dilansir tribunpekanbaru.com.
Ia menegaskan, status tanggap darurat bersifat sementara dan pendek. Sementara kondisi kebakaran hutan dan lahan diperkirakan masih akan berlangsung dalam jangka waktu panjang mengingat musim kemarau baru saja dimulai.(*)