PEKANBARU – Aksi demo yang dilakukan oleh ribuan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di Kantor Gubernur Riau pada Senin (21/7/2025) pagi masih berlangsung.
Dampak dari aksi tersebut adalah mengakibatkan kemacetan parah di sejumlah jalur alternatif.
Kemacetan sudah terlihat sejak dari Flyover Simpang Tuanku Tambusai (Nangka) menuju Jalan Jenderal Sudirman (depan kantor Bank BI).
Akibat penutupan jalur utama Jalan Jenderal Sudirman, pengendara harus memutar melalui jalan alternatif seperti Jalan Cut Nyak Dien menuju Jalan Ahmad Yani, yang kini juga mengalami kepadatan.
Meski sudah dilakukan sosialisasi penutupan jalur utama, masih banyak pengendara yang tidak mengetahui dan akhirnya terjebak macet.
"Sempat baca bakal ada pengalihan arus lalu lintas, enggak tahu pula bakalan sampai siang gini demonya. Kirain jam segini sudah lancar," ujar Hendra, salah seorang pengendara yang terjebak.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes atas persoalan relokasi kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang akan dilakukan oleh pemerintah, yang berdampak pada tempat tinggal masyarakat di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Kecamatan Ukui. Aksi ini dimulai pukul 08.30 WIB.
Tak berselang lama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memfasilitasi pertemuan antara perwakilan massa aksi dengan pihak pemerintah di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau pada pukul 09.15 WIB.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Perkebunan Syahrial Abdi, yang mewakili Gubernur Riau Abdul Wahid.
Turut hadir Bupati Pelalawan Zukri Misran, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Embi Yarman, dan Kasatpol PP Hadi Pinandio.
Dalam pertemuan itu, massa aksi menegaskan beberapa tuntutan, yakni menolak direlokasi dan akan tetap bertahan di tempat tinggal mereka saat ini di kecamatan Pangkalan Kuras dan Ukui.
Memohon Gubernur, Kapolda, Bupati, dan Kapolres untuk memfasilitasi pertemuan dengan pimpinan pusat (Presiden atau Komisi DPR RI terkait).
Berharap para pejabat di Provinsi Riau menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi mereka.
Meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk segera keluar dari pemukiman masyarakat di daerah terdampak Kawasan TNTN.
Menuntut jawaban pasti dari pemerintah pusat, gubernur, dan bupati terkait jaminan hidup masyarakat, sekolah, ekonomi, dan isu serius lainnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: M Iqbal