www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Alamak, 222 Hotspot Terdeteksi di Riau, Rohil Paling Parah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masyarakat Adat Talang Mamak Belum Diakui Secara Formal, Rentan Jadi Korban Konflik Agraria
Minggu, 27 Juli 2025 - 08:13:30 WIB
ist.
ist.

PEKANBARU – Komunitas masyarakat adat Talang Mamak di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, hingga kini belum memperoleh pengakuan formal dari pemerintah, menjadikannya sebagai satu-satunya komunitas adat di Riau yang belum memiliki dasar hukum perlindungan yang kuat.

Hal tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) pada Kamis, 24 Juli 2025.

Akademisi Unri, Junaidi Syam, S.Sn., M.A., menyatakan bahwa pengakuan formal oleh pemerintah terhadap masyarakat adat Talang Mamak adalah sebuah keniscayaan. Pasalnya, komunitas ini kerap menjadi korban konflik agraria, khususnya ketika lahan mereka tumpang tindih dengan wilayah konsesi perusahaan perkebunan.

“Tanpa pengakuan formal, nasib masyarakat Talang Mamak tidak akan pernah berubah,” ujar Junaidi dalam diskusi yang dimoderatori oleh Robi Armilus, S.Sos., S.Si.

Sementara itu, Harry dari Yayasan Bahtera Alam mengungkapkan bahwa hingga kini, Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan 17 Surat Keputusan (SK) pengakuan masyarakat adat, namun belum mencakup Talang Mamak. Ia juga menyoroti minimnya kemauan politik (political will) dari pemerintah daerah dan tantangan regulasi yang berlapis.

FGD ini dibuka oleh Dekan FISIP Unri, Dr. Meyzi Heriyanto, S.Sos., M.Si., dan dihadiri para akademisi dari Unri dan UIR, praktisi LSM, serta pejabat dan tokoh adat dari Indragiri Hulu, termasuk perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Koramil Pasir Penyu, serta tokoh adat dari Talang Perigi, Talang Sungai Parit, dan Talang Durian Cacar.

Dr. Meyzi dalam sambutannya menegaskan pentingnya pendekatan historis dan kultural dalam menguatkan legitimasi Talang Mamak.

“Ini bukan hanya soal sejarah, tapi tentang keadilan sosial dan ekologis. Aspek wilayah, hukum adat, budaya, dan pengakuan sosial harus menjadi pijakan bersama,” ujarnya.

Dosen FKIP Unri, Dr. Elmustian Rahman, M.A., mengusulkan pembentukan panitia percepatan pengakuan masyarakat adat. Ia juga mendorong pengembangan pendidikan muatan lokal berbasis budaya Talang Mamak di sekolah-sekolah.

Senada dengan itu, Prof. Dr. Yusmar Yusuf, M.Psi., menekankan pentingnya historiografi dan penerapan pendidikan inklusif berbasis budaya lokal. Sementara itu, Indra Syafri, S.Sos., M.Si. dari UIR menilai pentingnya segera dilakukan pemetaan partisipatif wilayah adat untuk memperkuat legitimasi hukum.

Tokoh LSM Riau, Joni Setiawan Mundung, yang juga Ketua Pokja PPS Provinsi Riau, menyebutkan bahwa saat ini proses pengakuan terganjal oleh tumpang tindih regulasi serta belum diakuinya Perda Kampung Adat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Guru Besar Fakultas Hukum Unri, Prof. Dr. Firdaus, S.H., M.H., mencermati adanya ketimpangan kekuasaan antara hukum negara dan hukum adat. Ia menekankan bahwa pengakuan masyarakat adat tidak boleh dianggap sebagai hambatan pembangunan ekonomi, melainkan bagian dari keadilan ekologis.

Senada dengannya, Rusdi Bromi, S.H., M.H. menyatakan bahwa masyarakat Talang Mamak telah memenuhi seluruh kriteria sebagai masyarakat hukum adat, dan karena itu seharusnya segera diakui secara hukum. “Perjuangan Talang Mamak sudah berlangsung sejak 2010 dan sudah saatnya mendapat legitimasi formal,” tegasnya.

Menurut Dr. Ridar Hendri, Ph.D., staf pimpinan Unri bidang komunikasi, hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Indragiri Hulu terkait pengakuan masyarakat hukum adat. Padahal, perda tersebut menjadi syarat mendasar bagi pengakuan legal oleh pemerintah pusat.

Ia menekankan bahwa selain pemetaan dan dokumentasi sejarah, peran generasi muda adat dalam mengumpulkan data dan narasi kampung menjadi krusial untuk mempercepat proses legalisasi.

“Diskusi ini bukan hanya ruang akademik, melainkan medan perjuangan bersama untuk mewujudkan keadilan bagi Talang Mamak, komunitas yang selama ini menjaga hutan, budaya, dan tatanan hidup, namun masih tercecer dari pengakuan formal negara,” pungkas Ridar.

FGD ini sekaligus menjadi komitmen FISIP Universitas Riau dalam memperkuat posisi strategis sebagai jembatan antara suara masyarakat adat dan kebijakan publik yang inklusif dan berkeadilan.(rls)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Karhutla di Riau mulai mengkhawatirkan (foto/rivo)Alamak, 222 Hotspot Terdeteksi di Riau, Rohil Paling Parah
Ilustrasi Pemkab Kuansing Rakor bahas pengelolaan retribusi parkir Festival Pacu Jalur 2025 (foto/MCRiau)Antisipasi Kebocoran Retribusi Parkir di Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Libatkan Pihak Ketiga
Riswansyah resmi nahkodai KONI Rokan Hilir periode 2025–2029 (foto/afrizal)Riswansyah Resmi Nahkodai KONI Rohil Periode 2025–2029
Bunga mirip sakura bermekaran di HR Soebrantas, Kota Pekanbaru (foto/Yuni)Mirip Luar Negeri, Bunga Terompet Emas Tabebuya Hiasi Jalanan Pekanbaru
Riau jadi penyumbang terbesar titik lanas di Sumatera (foto/int)Riau Penyumbang Terbesar Hotspot di Sumatera, 132 Titik Membara di Rohil
  Ilustrasi serangan harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau turunkan tim mitigasi ke lokasi (foto/int)Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Innova Zenix Hybrid.Toyota Catat 4.250 SPK di GIIAS 2025, Innova Zenix Hybrid Jadi Kontributor Terbesar
Pemko Pekanbaru tertibkan truk masuk kota (foto/MCR)Ini Daftar Jalan di Pekanbaru yang Dilarang Dilintasi Truk
Belantara Foundation dan mahasiswa Jepang hijaukan Riau lewat aksi tanam pohon (foto/ist)Peringati HKAN 2025, Pelajar Jepang Tanam Meranti di Taman Hutan Riau
Runding budaya dan wisata Indragiri di Mizu Coffee dihadiri Bupati Inhu Ade (foto/andri)Runding Budaya dan Wisata Indragiri di Mizu Coffee, Bupati Ade Ajak Hidupkan Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved