PEKANBARU – RECOFTC Indonesia berkolaborasi dengan Universitas Riau (UNRI) untuk mengembangkan data visual yang terbuka, akurat, dan mudah diakses mengenai perubahan tutupan lahan di Sumatera dan Sulawesi.
Proyek yang berlangsung dari 16 Januari hingga 30 Juni 2025 itu, ditutup dengan diskusi publik bertajuk "Mendorong Terwujudnya Tata Kelola Hutan dan Lingkungan yang Berkeadilan melalui Ketersediaan Data dan Informasi Peta" pada Selasa (29/7/2025) di Pekanbaru.
Diskusi ini diperkaya oleh kehadiran narasumber seperti Kepala BPKH Wilayah XIX Pernando Sinabutar, Ketua Jurusan Kehutanan UNRI Nurul Qomar, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Ade Masya Reza, dan Wafiq dari RECOFTC Indonesia.
Selain itu, hadir pula Melki Rumania dari organisasi sosial Hutan Riau, yang memperdalam diskusi dengan pengalamannya mendampingi masyarakat hutan.
Direktur RECOFTC Indonesia, Gamma Galudra, membuka acara dengan menekankan pentingnya investasi pada penguatan pengetahuan dan teknologi untuk analisis perubahan tutupan lahan dan hutan.
"RECOFTC mendukung investasi pada penguatan pengetahuan melalui pelatihan dan pengembangan data visual untuk menganalisis perubahan tutupan lahan dan hutan. Langkah awal ini membuka peluang bagi generasi muda untuk mengoptimalkan kemajuan teknologi dan informasi demi meningkatkan akurasi pemetaan tutupan lahan dan hutan," ujarnya.
Galudra berharap program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dan dapat mendukung One Map Policy.
"Tanpa peta yang akurat, akan sulit memandu masyarakat hutan dalam upaya perlindungan dan pengelolaan hutan dan lahannya secara berkelanjutan," tutupnya.
Sementara itu, Melki Rumania dari Hutan Riau mengungkapkan pengalamannya dalam participatory land use planning.
Ia menyoroti tantangan seperti ketidakakuratan peta lama, keterbatasan kapasitas masyarakat, dan validasi peta partisipatif yang belum sepenuhnya diterima.
"Peta bukan hanya dokumen teknis, tapi alat perjuangan hidup," ungkap Melki.
Editor: M Iqbal