PEKANBARU — Dalam rangka memperingati Bulan Bakti Peternakan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau menggelar program vaksinasi rabies gratis bagi masyarakat. Kegiatan ini dimulai hari ini, Selasa (26/8), dan akan berlangsung hingga 30 September 2025.
Layanan vaksinasi ini dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.30–12.00 WIB, serta Jumat pukul 08.30–11.00 WIB. Masyarakat dapat membawa hewan peliharaannya ke Lobby Dinas PKH Provinsi Riau, yang berlokasi di Jalan Pattimura No. 2, Pekanbaru.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas PKH Riau, drh. Faralinda Sari, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi dalam mencegah penyebaran rabies.
“Rabies merupakan penyakit mematikan yang bisa menular ke manusia. Karena itu vaksinasi ini penting, bukan hanya untuk melindungi hewan, tapi juga melindungi kita semua,” ujar Faralinda.
Menurutnya, hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera merupakan hewan penular rabies (HPR) yang paling umum. Untuk bisa divaksin, hewan harus memenuhi beberapa syarat: berusia minimal tiga bulan, dalam kondisi sehat, serta tidak sedang bunting.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program ini dapat menghubungi kontak person atas nama Nanda di nomor 0813 9113 2327.
Program vaksinasi massal ini juga menjadi respon cepat atas insiden penyerangan anjing rabies yang sempat menghebohkan warga Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, beberapa hari lalu. Dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (21/8), sembilan warga harus dilarikan ke IGD RSUD Arifin Achmad setelah diserang seekor anjing liar.
Warga kemudian menyerahkan bangkai anjing tersebut ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Dinas PKH Riau. Hasil laboratorium yang keluar pada Jumat (22/8) menyatakan anjing itu positif terinfeksi virus rabies.
Dinas PKH langsung menurunkan tim gabungan bersama Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru untuk melakukan tindakan darurat.
“Tim langsung melakukan vaksinasi darurat terhadap hewan peliharaan milik warga di sekitar lokasi kejadian,” ujar Faralinda, Sabtu (23/8).
Selain itu, Dinas PKH juga membuka pos siaga rabies di kawasan Alam Mayang, Tangkerang Timur, untuk menampung laporan masyarakat. Tim kecil yang melibatkan perangkat kelurahan dan Bhabinkamtibmas juga diterjunkan ke rumah-rumah warga untuk memvaksinasi HPR secara langsung.
Dinas PKH Riau mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan keberadaan hewan liar atau peliharaan yang menunjukkan gejala rabies seperti agresif, menggigit tanpa provokasi, atau mengalami gangguan perilaku.