PEKANBARU - Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau, Khariq Anhar telah menjalani pemeriksaan maraton, Sabtu (30/8/2025) lalu. Saat ini, dirinya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru Andri Alatas.
"Sudah melakukan BAP. Saat ini ditahan di Polda Metro Jaya," kata Andri Alatas.
Dikatakan Andri, kondisi Khariq Anhar saat ini terbilang sehat dan menyatakan sanggup menghadapi proses hukum. Namun, LBH Pekanbaru akan tetap mendampingi.
"Alhamdulillah sehat dia, mentalnya siap menghadapi proses hukum. Untuk upaya hukum tetap kami berikan, akan kami upayakan penangguhan," sebutnya.
Sebelumnya Khariq sempat mengirimkan surat yang ditujukan kepada pihak keluarga. Surat itu berisi permohonan maaf dan kerinduan dirinya terhadap keluarga.
"Ke keluarga, bapak, mak, mbak dan semuanya. Tetap tegar dan jangan takut. InsyaAllah aku aman disini. Besok pakde aja jenguk, kalau iso ya kesini. Aku rindu kabeh, ke bapak Khariq minta maaf makin lama selesai studi, semoga masih sempat," tulisnya.
Dirinya juga menuliskan bahwa dirinya tak bersalah. Kejadian penangkapan dirinya merupakan bentuk ketidaksiapan negara terhadap kritikan dari masyarakat.
"Khariq ga salah pak, emang negara ga siap sama warganya yang terlalu jujur. Besok kalau pulang masakin candil yo, kangen masakan amak," tulisnya.
Khariq turut berpesan kepada keluarga untuk menjaga kesehatan dan selalu beribadah selama dirinya ditahan.
"Aku janji ga akan kalah, pasti menang lawan negara seng sewenang-wenang. Ojo lali ibadah karo jangan sakit selama aku ditahan," tulisnya.