PEKANBARU - Forum ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau menyampaikan aspirasi ke DPRD Riau terkait masalah relokasi penempatan. Mereka menilai kondisi saat ini memberatkan, mulai dari jarak sekolah yang jauh, biaya hidup tinggi, hingga risiko kecelakaan di perjalanan.
Aspirasi tersebut dituangkan dalam surat resmi bernomor 12/ASNPPPK-RIAU/IX/2025 yang ditujukan kepada Ketua Komisi V DPRD Riau, H Indra Gunawan Eet, Ph.D. Surat ditandatangani Ketua Forum ASN PPPK Guru Riau, Eko Wibowo, pada 22 September 2025.
Eko menyebut, sejak rekrutmen PPPK tahun 2021 hingga 2023, banyak guru ditempatkan tidak sesuai dengan domisili. Itu menimbulkan berbagai persoalan yang hingga kini belum terselesaikan.
“Banyak guru yang terpaksa mengeluarkan biaya besar hanya untuk ongkos bolak-balik dan tempat kost. Gaji kami yang rata-rata di bawah Rp 4 juta tidak cukup, sementara kebutuhan hidup terus meningkat,” kata Eko.
Forum menyampaikan enam poin tuntutan utama:
- Jam mengajar tak cukup padahal guru sertifikasi.
- Mengembalikan guru ke sekolah induk.
- Penempatan sesuai domisili KTP.
- Guru tak lagi berpisah jauh dari keluarga.
- Mengurangi risiko kecelakaan akibat perjalanan jauh.
- Meringankan beban biaya karena gaji di bawah Rp 4 juta tak mampu menutup ongkos transportasi dan sewa rumah.
Forum berharap Komisi V DPRD Riau dapat memperjuangkan aspirasi ini ke Kementerian PANRB. Menurut mereka, relokasi yang lebih manusiawi akan membuat guru bisa fokus mengajar tanpa terbebani masalah ekonomi dan jarak.
“Kami tidak menolak tugas, tapi mohon dipertimbangkan aspek kemanusiaan. Relokasi sesuai domisili akan lebih efektif bagi guru maupun murid,” tutup Eko.