PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, setelah melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11/2025).
Penggeledahan berlangsung selama lebih dari lima jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 16.35 WIB. Tim penyidik KPK memfokuskan pemeriksaan di ruang kerja Gubernur Riau yang berada di lantai tiga, serta memeriksa sejumlah kendaraan dinas pejabat, termasuk mobil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan kendaraan dinas Sekdaprov.
Selain Syahrial Abdi, KPK juga mengamankan seorang pejabat lainnya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hingga kini, lembaga antirasuah itu belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum kedua pejabat yang diamankan maupun barang bukti yang telah disita.
Dugaan sementara, penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.
Profil dan Rekam Jejak Syahrial Abdi
Syahrial Abdi merupakan birokrat asal Pekanbaru yang dikenal berpengalaman di dunia pemerintahan daerah. Ia baru saja dilantik oleh Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai Sekdaprov Riau pada 29 Agustus 2025.
Pria kelahiran Pekanbaru, 1 Oktober 1975 ini merupakan putra pasangan H. Syaharuddin dan Hj. Robiah. Ia menikah dengan Herawati, dan dikaruniai dua anak: M. Alief Fairuz Adira dan Puan Nayla Faizani Adira.
Syahrial menempuh pendidikan dasar di Pekanbaru, kemudian melanjutkan ke Pesantren Babussalam. Setelah itu, ia menamatkan pendidikan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor pada tahun 1998. Ia juga meraih Magister Manajemen Pemerintahan Daerah dari Universitas Riau, dan pada tahun 2023 menuntaskan pendidikan Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN dengan predikat sangat memuaskan.
Dalam karier birokrasi, Syahrial memulai dari tingkat kecamatan hingga jabatan strategis di lingkungan Pemprov Riau. Ia pernah menjabat sebagai Camat Kampar, Camat Bangkinang, dan Camat Siak Hulu.
Syahrial kemudian dipercaya memimpin sejumlah dinas, antara lain Dinas Pertambangan dan Energi, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi, Kepala BPKAD, dan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau.
Rekam jejaknya semakin dikenal ketika dua kali ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah, yakni Pj Bupati Kampar (2016–2017) dan Pj Bupati Bengkalis (2020–2021).
Berikut riwayat jabatan lengkap Syahrial Abdi:
Camat Kampar (2004–2005)
Camat Bangkinang (2005–2007)
Camat Siak Hulu (2007–2010)
Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kabupaten Kampar (2010–2012)
Kepala Biro Administrasi Kesra Setda Provinsi Riau (2013)
Kepala Biro Administrasi Perekonomian Setda Provinsi Riau (2013–2015)
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau (2015–2016)
Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau (2016–2017)
Penjabat Bupati Kampar (2016–2017)
Kepala BPKAD Provinsi Riau (2017–2020)
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Riau (2020–2021)
Penjabat Bupati Bengkalis (2020–2021)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau (2022–2024)
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau (2024)
Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau (2025)
Sekretaris Daerah Provinsi Riau (2025–sekarang)